PADA prinsipnya pemekaran wilayah untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong masyarakat mencapai kesejahteraan. Benarkah praktiknya demikian. Atau mungkin pemekaran itu hanya untuk kepentingan segelintir elite politik yang mengatasnamakan aspirasi masyarakat.

Di alam demokrasi aspirasi masyarakat sangat penting dan selalu menjadi modal untuk meloloskan suatu tujuan. Entah aspirasi masyarakat yang dibawakan itu rekayasa atau sungguhan, tapi itu menjadi mutlak terutama dalam pembentukan daerah provinsi atau kabupaten/kota pemekaran.

Apakah aspirasi masyarakat dari suatu daerah mempunyai korelasi langsung dengan sumber daya alam/ bisnis jasa yang berpotensi jadi pendapatan asli daerah (PAD) di daerah yang bersangkutan. Jawabnya pasti tidak.  Apalagi aspirasi masyarakat yang dimaksud aspirasi rekayasa. Dalam ketentuan yang ada daerah otonom itu harus punya PAD yang memadai untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan.

Menjadi dilematis karena di satu pihak didasari pada aspirasi suatu daerah yang tak punya sumber daya alam bisa menjadi satu daerah pemekaran. Sebaliknya, akan terdapat daerah yang luas yang punya sumber daya alam yang kaya tanpa pemekaran karena tidak adanya sebuah kekuatan baik elitis maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasi pemekaran daerah tersebut.

Dua hal yang sederhana ini setidaknya membuat kita harus berpikir dan membuat konsep serta ketentuan tentang pemakaran. Harus ada pemekaran yang ideal yang mutlak untuk menyejahterakan masyarakat, bukan karena kepentingan elite bagi-bagi kekuasaan atau pendistribusian kekayaan di kalangan elite.

Depdagri mencatat sejak pemekaran 1998 hingga saat ini, terdapat lima daerah otonom kabupaten/kota yang sama sekali tidak punya PAD. Hidup mereka tergantung dana dari pusat. Sebenarnya, itu tidak masalah, sepanjang pemerintah setempat memberikan pelayanan kepada masyarakatnya dan berfaedah untuk mensejahterakan masyarakat. Tapi menjadi catatan penting, ketika pemerintah daerah pemekaran tersebut tidak memberi kontribusi sama sekali selain menghabiskan uang rakyat untuk belanja aparatur dan menyuburkan korupsi. Apalagi misalnya, ada daerah di tempat lain yang seharusnya butuh amat sebuah pemerintahan pemekaran karena sumber daya alam yang ada di daerah yang bersangkutan cukup kaya dan potensial untuk pengembangan bisnis jasa.

Berdasarkan data Depdagri daerah pemekaran pada 1998-2008 sebanyak 183 kabupaten/kota dan tujuh provinsi. Pada 2008-2009 bertambah lagi sebanyak 41 kabupaten/kota. Totak saat ini sebanyak 524 kabupaten/kota dan 33 provinsi. Yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 2010 sebanyak 246 kabupaten/kota. **

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak keberatan melaksanakan pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan calon legislatif (caleg) DPR RI. KPK akan membuat perencanaan memenuhi kewajiban itu.

“Kami akan membuat membuat perencanaan memenuhi kewajiban pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan caleg DPR RI. Saya kira (kewajiab pendaftaran dan pengumuman harta kekayaan caleg) harus didorong terus,” kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Muhammad Sigit di Jakarta, kemarin.

Pada Pemilu 2004 UU mewajibkan seluruh caleg DPR RI melaporkan harta kekayaannya. “UU No 10/2008 tentang Pemilu tidak lagi mewajibkan caleg harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sekalipun tidak diwajibkan kami tetap berharap agar itu didorong agar tetap dilakukan,” tegas Sigit.

Caleg yang tidak melaporkan harta kekayaannya, menurut Sigit, akan tetap diwajibkan melakukannya apabila dia terpilih. “Begitu caleg itu ditetapkan sebagai DPR, berarti mereka sudah menjadi penyelenggara negara dan wajib melaporkan kekayaannya. Seluruh DPR terpilih nanti (2009) diwajibkan melaporkan kekayaannya,” ujarnya.

Sigit mengatakan LHKPN satu <i>tool<p> (alat) saja, bukan berarti yang lain tidak melakukannya. “Kataklah <i>money politic<p>, ada penegak hukum yang itu menjadi kewenangan mereka kan,” katanya.

Kalau secara internal, menurut Sigit, parpol membuat aturan pelaporan kekayaan caleg kemudian diumumkan oleh mereka sendiri sebagai daya tarik kepada calon pemilih, itu bagus. “Silahkan itu menjadi salah satu yang mereka jual. Lebih transparan tentu mudah-mudah itu menjadi daya tarik,” katanya.

Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay mengatakan tidak adanya kewajiban caleg melaporkan harta kekayannya sangat disayangkan. “Persoalan ini sudah ada dalam proses legislasi dan sekarang sudah menjadi UU Pemilu. Karena waktu yang sudah mepet ke pemilu dan pencalonan sudah selesai, itu buang energi kita memperdebatkan lagi,” ujar Hadar.

KPK, menurut Hadar, harus memastikan mereka (caleg) yang terpilih nanti sebelum dilantik menyerahkan daftar harta kekayaan sebagai pejabat negara di awal masa jabatannya. “Ideal sekali semua calon yang puluhan ribu ini menyerahkan. Tapi yang lalu tidak juga efektif karena data tersebut juga tidak terbuka untuk kepentingan pemilih sebelum memilih. Kita juga tidak tahu berapa yang menyerahkan dan apakah yang tidak menyerahkan terus dibatalkan sebagai calon,” tegas Hadar.

Hadar menilai kalau pada kondisi aturan tidak akan efektif dalam hal kewajiban caleg melaporkan harta kekayannya. “Tapi tetap perlu kita dorong. Kalau betul mereka (parpol) mewajibkan calegnya akan umumkan harta kekayaannya, saya kira akan menjadi insentif bagi caleg-caleg yang ‘putih’. Saya setuju parpol mewajibkan calegnya melakukannya. Karena, yang lain bisa dinilai orang (pemilih) sebagai caleg ‘hitam’ atau paling tidak ‘abu-abu’,” tegas Hadar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chauirul Mahfiz mengatakan pihaknya tidak keberatan caleg melaporkan harta kekayaannya. “Kami tidak keberatan, masalahnya pemilu sekarang dengan sistem suara terbanyak, waktu para caleg lebih banyak ke daerah pemilihan masing-masing sehingga sulit bagi mereka melakukannya,” ujarnya.

Pelaporan harta kekayaan caleg, ujar Irgan, ini hanya karena persoalan waktu saja. “Karena itu saya pikir apabila UU tidak mewajibkan, caleg tidak perlu direpotkan harus melaporkan harta kekayannya. Tapi kalau sudah terpilih nanti harus melaporkan seluruh harta kekayaannya karena itu diwajibkan UU,” kata Irgan kepada <i>Media Indonesia<p> di Jakarta, kemarin.

Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak keberatan seluruh caleg PKB melaporkan harta kekayannya. “Saya setuju caleg wajib melaporkan harta kekayaannya. Saya himbau agar seluruh caleg PKB melakukannya. Masih ada waktu beberapa bulan lagi sebelum pemungutan suara (9 April) bagi caleg PKB agar melakukannya,” tandasnya.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) siap dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Itu dikatakan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Hafiz mengatakan dirinya akan mengikuti saja apabila Bawaslu memanggil dirinya. ”Itu boleh, kami mengikuti aja, kalau memang dipanggil. Kalau mereka mau DPT yang dulu, dipakai yang dulu. Ada dua DPT memang, kalau mau pakai yang dulu, yang baru ini tidak perlu dipakai, kemarin kami bikin dua keputusan tentang DPT yang lama dan yang baru ini. Tapi kalau kami berpendapat, lebih baik yang riil yang baru saja. Daripada mempertahankan yang lama tapi berbeda dengan kenyataan. Kalau yang defakto DPT yang baru ini. Memang DPT ini berubah terus,” kata Hafiz.

Hafiz mengatakan kalau ada surat dari Bawaslu, dia biasanya mendiskusikannya dengan pokja terkait isi surat Bawaslu itu. ”Yang pasti tidak pernah dibiarkan kalau surat begini, apalagi surat Bawaslu, perhatian kami luar biasa. Saya cepat tindak lanjuti kalau surat seperti ini. Termasuk surat dari yang lain. Memang tidak semuanya diterima, karena kalau semua diterima kami nggak bisa kerja. Jadi kami pertimbangkan mana yang bisa kami lakukan,” katanya.**

JUMLAH Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri seanyak 1.509.892 pemilih dan dalam negeri sebanyak 169.558.775. Sehingga total pemilih menjadi 171.068.667 pemilih.

“Kalau melihat angka ini, dibandingkan dengan angka yang didapatkan beberapa waktu lalu sesuai SK 383/SK/KPU/TAHUN 2008 tanggal 24 Oktober 2008, ada perbedaan, dan terlihat ada penurunan. Ini disebabkan oleh karena entri data di daerah, itu ternyata ada perbedaan,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat mengumumkan DPT di kantor KPU, Jakarta, sekitar pukul 23.53, kemarin.

DPT yang baru ditetapkan berdasarkan SK 427/SK/KPU/Tahun 2008 tanggal 24 November 2008 dengan jumlah DPT sebanyak 171.068.667. Sedangkan SK 383 sebanyak 170.022.239. Hadir dalam pengumuman DPT itu Anggota KPU Sri Nuryanti, Abdul Aziz, I Gusti Putu Artha, dan Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi.

Hafiz mengatakan ada perubahan yang kentara misalnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Kabupaten Konawi Selatan. “Awalnya DPT di sana 498.663 pemilih, ternyata jumlah pemilihnya hanya 173.239 pemilih. Padahal tercatat pada data terdahulu 498.663 pemilih, selisihnya sebanyak 325.424 pemilih. Di Sultra juga di Kabupaten Buton semula data yang disampaikan 220.920 pemilih ternyata perhitungan ulang yang benar 181.124, terdapat selisih 39.796 pemilih,” kata Hafiz.

Di Provinsi Papua di Kabupaten Tolikara juga terjadi perubahan. Semula 196.124 pemilih, yang telkhir 125.856 pemilih dengan selisih 70.286 pemilih. “Yang terakhir agak besar angkanya, di Bali, Kabupaten Karang Asem sebanyak 649.688 pemilih ternyata data terakhir yang disampaikan 314.356 pemilih, sehingga selisihnya sebesar 335.332 pemilih,” kata Hafiz.

Hafiz mengatakan karena tujuan DPT sekaligus mencari data terakhir yang lebih akurat dan bersifat tetap maka yang ditetapkan malam ini adalah keseluruhan data pemilih dalam negeri dan luar negeri. “Masalah perubahan, dalam ketentuan UU ada yang disebut pemilih tambahan. Setelah penetapan DPT ini, tidak lagi perubahan, kecuali pemilih tambahan itu arena ini terkait logistik. Kami sudah bekerja maksimal. PPDP yang dikerahkan sebanyak 500 ribu orang. Kalau ada yang bertambah lagi, kami tidak bisa menampung lagi,” katanya.

Hafiz mengatakan ternyata informasi yang mereka dapatkan itu, masuknya dari Kabupaten/kota tidak sempurna. “Andai kata dibuka lagi sebulan dua bulan lagi, DPT akan berubah lagi. Apalagi di daerah Batam, Jakarta, Subaya, atau daerah isdustri atau pelajar itu bertambah lagi. Bisa juga orang pulang, bisa kosong sehingga DPT bisa berkurang lagi,” katanya.

Hafiz mengatakan banyak pihak yang berpendapat pendaftaran untuk DPT dibuka sampai Desember. Di luar negeri, lanjut Hafiz, mereka minta dibuka sampai seminggu sebelum pemunguta suara, tapi itu tidak mungkin. “Tapi untuk daftar pemilih tambahan masih bisa tiga hari sebelum pemungutan suara. Sedangkan luar negeri, sehari sebelum pemungutan suara,” katanya.

Sementara itu, anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan terjadinya selisih yang cukup besar di Kabupaten Konawai itu akibat pemekaran kabupaten. “DPT yang disampaikan waktu itu, sebelum ada pemekaran. Kemudian setelah pemekaran jumlah pemilih jadi berkurang,” katanya.**

MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault meminta dirinya segera diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait iklan kampanye terselubung. Itu dikatakan Adhyaksa saat mendatangi kantor Bawaslu di Jakarta, kemarin.

“Saya minta diperiksa, tolong materi (iklan) ini dilihat apakah menyalahi ketentuan yang ada. Saya hargai laporan Ketua Pemuda Muhammadiyah (Izzul Muslimin). Ini sebagai bentuk pemberdayaan politik,” kata Adhyaksa yang telah menyerahkan materi iklan Menpora yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi kepada Bawaslu, Senin (17/11).

Adhyaksa menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu apakah iklan yang menampilkan dirinya melanggar aturan kampanye sesuai UU No 10/2008 tentang Pemilu. “Terserah Bawaslu menilai apakah ini pelanggaran aturan kampanye sesuai UU Pemilu,” kata Adhyaksa yang juga bertemu dengan Izzul di Bawaslu. Adhyaksa dan Izzul sempat berpose dengan salam komando yang diabadikan sejumlah wartawan foto.

Materi iklan yang diserahkan ke Bawaslu terdiri dari tiga versi. Versi pertama ditayangkan pada Hari Olahraga, versi kedua ditayangkan pada Hari Sumpah Pemuda, dan versi ketiga pada Hari Pahlawan.

Kepala Biro Humas dan Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga IGN Bagus Suitra mengatakan tiga versi iklan yang dituding sebagai iklan kampanye terselubung itu sudah diproduksi sebelum Adhyaksa jadi caleg. “Kami tidak tahu Pak Menteri (Adhyaksa) bakal jadi caleg. Iklan itu diproduksi sebelum Pak Menteri jadi caleg,” katanya.

Akhir pekan lalu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Izzul Muslimin melaporkan iklan Menpora Adhyaksa Dault ke Bawaslu di Jakarta. Mereka menilai iklan yang ditayang di sejumlah televisi yang dibiayai anggaran Negara tersebut sarat kepentingan kampanye Pemilu 2009.

“Kami memonitor iklan itu di sejumlah televisi antara lain TV One. Memang pada iklan itu Adhyaksa Dault sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, tapi itu tidak bisa dipisahkan dari dirinya sebagai caleg PKS daerah pemilihan Sulawesi Tengah nomor urut 1. Apalagi iklan itu semakin genjar belakangan ini,” kata Izzul.

Izzul mengatakan kasus iklan terselubung ini salah satu dari sekian banyak iklan pejabat untuk kepentingan kampanye Pemilu 2009. “Kami berharap ada pihak-pihak yang turut serta melaporkan kasus iklan terselubung seperti ini. Sekalipun tadi bertemu Menpora, kami berharap proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu tetap ditindaklanjuti Bawaslu,” katanya.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sarbini mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat pleno membahas dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Menpora tersebut. “Kami akan kaji lalu melakukan pleno seperti apa bentuk pelanggaran Pemilu yang dilakukan Menpora. Apabila terbukti pelanggaran administrasi kami akan lanjutkan ke KPU,” katanya.

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengatakan pihaknya mengimbau agar sebagai pejabat publik seperti halnya Menpora harus memiliki intuisi dalam rangka menjaga kepekaan publik. “Oleh karena itu untuk menghindari iklan kementerian yang dapat dikategorikan sebagai iklan terselubung sebaiknya iklan kementerian dihindari yang menggunakan sosok atau figur yang dapat menimbulkan tafsir untuk mempromosikan dirinya (menteri) sebagai caleg,” katanya.**

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana menyosialisasikan Pemilu 2009 melalui buletin Jumat dan buletin gereja. Buletin itu akan dibagikan usai solat Jumat, kebaktian gereja Minggu, dan pada acara-acara kegamaan lainnya.

“Ini hal yang menarik. Meski anggaran terbatas hanya Rp100 juta per KPU provinsi, KPU bisa menggunakan buletin Jumat dan buletin gereja,” kata anggota KPU Endang Sulastri usai pertemuan dengan sejumlah KPU daerah di kantor KPU, Jakarta, Senin (17/11). Itu dikatakan Endang kepada sejumlah wartawan termasuk Kennorton Hutasoit dari Media Indonesia.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KPU Jawa Tengah (Jateng), KPU Jawa Barat (Jabar), KPU Sumatera Barat (Sumbar), dan sejumlah KPU kabupaten/kota.

“Mereka (KPU provinsi) kami undang karena mereka dianggap sudah melakukan sosialisasi yang lebih baik. Masing masing punya kondisi yang berbeda,” kata Endang.

Endang mengatakan pertemuan dengan KPU provinsi itu juga sekaligus mencari beberapa ide sosialiasi yang dapat dijadikan pedoman dan petunjuk teknis menyosialisasikan cara penandaan pada Pemilu 2009. “Ini bisa disharing (dibagi) ke KPU daerah lain dan diberlakukan ke seluruh daerah,” kata Endang.

Wakil Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Topo Santoso mengatakan KPU salah apabila melakukan sosialiasi pemilu menggunakan buletin agama dan sarana agama.

“Menurut saya KPU tidak tepat melakukan sosialiasi menggunakan medium atau sarana ibadah. Kalau KPU mengeluh karena minim dana, kenapa KPU bisa melakukan sosilisasi ke luar negeri. Ini masalah skala prioritas yang tidak ada,” katanya.

Topo Santoso mengatakan apabila KPU melakukan sosialisasi melalui medium dan sara ibadah ini akan merangsang parpol atau peserta pemilu lainnya melakukan hal yang sama. “Ini menyimpang dari aturan kampanye sesuai UU No 10/2008 tentang Pemilu,” katanya.

Menurut Topo sosialisasi pemilu menggunakan medium dan sarana ibada bisa menimbulkan pertentangan di kalangan umat itu sendiri. “KPU janganlah membawa politik ke gereja, mesjid, dan rumah ibadah lainnya. Itu nantinya bukan pendidikan politik, tapi yang terjadi perpecahan antarumat. Parpol dan orang yang berkepentingan dengan peserta pemilu juga berpotensi mengatasnamakan sosialiasi berkampanye di rumah ibadah. Selama ini pada Pilkada sudah ada yang membagikan surat yasin yang memuat foto calon kepala daerah. Ini bisa menyeret kepentingan politik ke rumah ibadah dan umat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI (F-PAN) Andi Yuliani Paris mengatakan sosialiasi melalui buletin tidak efektif. Sosialiasi tertulis, ujar Andi, itu lebih tepat bagi ‘pemilih cerdas’. “Kalau bagi pemilih yang awam yang kemampuannya terbatas menangkap pesan lewat tulisan yang diperlukan itu sosialisasi melalui audiovisual atau televisi,” katanya kepada <i>Media Indonesia<p> di Jakarta, kemarin.

Andi heran KPU kurang melakukan sosialiasi karena alasan kekurangan dana. “Saya pikir dana sosialiasi Pemilu 2009 jauh lebih besar daripada Pemilu 2004. Tapi KPU selalu mengeluh dan sosialiasi pun minim,” kata Andi.

Menurut Andi sosialiasi Pemilu 2009 harus lebih ditingkatkan. Apalagi, ujarnya, banyak perubahan dari Pemilu 2004. “Dulu kan mencoblos, sekarang memberi tanda centang atau contreng. Surat suara sah juga berbeda. Ini harus disosialiasikan secara audiovisual sehingga masyarakat luas mengerti dan mampu memberikan suara pada saat pemunguta suara pada 9 April 2009 nanti,” katanya.

Guru Besar Bidang Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengatakan pada Pemilu 2004, KPU tidak menggunakan medium dan rumah ibadah untuk sosialisasi. “Ketika itu KPU mengundang ormas dan meminta ormas menyebarluaskan informasi dan materi sosialisasi ke masyarakat. KPU menyiapkan informasi dan materi berupa tulisan dan CD (compact disck) iklan kampanye,” kata Ramlan yang juga mantan Wakil Ketua KPU Pemilu 2004.

Ramlan mengatakan buletin Jumat dan buletin gereja hanya salah satu alat sosialisasi. “Memang tidak ada salahnya sepanjang medium itu digunakan menyapaikan informasi yang bersifat umum. Tapi itu tidak efektif apabila dibandingkan dengan iklan yang ditayangkan stasiun televisi,” katanya kepada <i>Media Indonesia<p> di Jakarta, kemarin.

Ramlan mengatakan KPU harus melakukan sosialiasi sesuai tahapan pemilu dan sasaran pemilih. “Kalau untuk pemungutan suara, mungkin buletin itu salah satu yang bisa dilakukan untuk sosialisasi walaupun tidak akan efektif,” katanya. **

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan delapan caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang masih berstatus komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sekalipun tidak dicoret dari DCT, apabila terpilih mereka tidak dapat ditetapkan karena tidak memenuhi syarat.

“Kami sudah meneliti delapan berkas caleg yang masih berstatus karyawan dan komisaris BUMN. Kami mencatat Bravo MA Karlio caleg PPP daerah pemilihan Lampung II nomor urut 2 masih berstatus Dirut PT Pelayaran Samudra Djakarta Lioyd. Pencalonan itu tidak sah karena syaratnya dia harus mengundurkan diri,” kata Anggota Bawaslu Wahidah Suaib kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Wahidah mengatakan posisi Direktur BUMN memang wajib menyertakan surat pengunduran diri. “Dan menurut Peraturan Pemerintah No45/2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan

Pembubaran BUMN menyatakan komisaris BUMN yang jadi caleg harus mundur. Tapi itu domainnya BUMN,” katanya.

Caleg yang masih berstatus sebagai komisaris di BUMN adalah Didik Supriyanto caleg PDP masih menjabat komisaris utama PT Jasindo, Agus Gumiwang Kartasasmita caleg Golkar masih komisaris PT Kereta Api Indonesia, Kemal Stamboel caleg PKS sebagai komisaris Krakatau Steel dan Merpati Nusantara Airlines, Memed Sosiawan caleg PKS sebagai komisaris Bank Tabungan Negara, M Yasin caleg Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) sebagai Komisaris Utama Rajawali Nusantara Indonesia, Syahganda Nainggolan caleg Golkar sebagai Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II, Machfud Sidik caleg Hanura sebagai Komisaris Utama Taspen, dan Chaeruman Harahap caleg Golkar sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara XIII.

Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan di antara delapan caleg yang bersatus karyawan dan komisaris BUMN itu sudah ada yang pensiun dan mengundurkan diri. “Satu orang sudah pensiun dan dua orang sudah mengundurkan diri dilengkapi dengan pesertujuan pengunduran diri dari lembaganya,” kata Endang di KPU, Jakarta, kemarin.

Mengenai lima caleg yang masih berstatus komisaris BUMN, ujar Endang, pihaknya masih menunggu proses. “Mereka memang mengakunya swastA. Dan ada yang mengaku pengusaha. Tetapi KPU tidak dalah kan, melakukan verifikasi, staf sekretariat melihat formulir yang dicantumkan memang berstatus swasta. Nanti akan diberhentukan (BUMN tempat bekerja masing-masing caleg). Kalau sudah diberhentikan tidak ada masalah lagi. Kalau yang Kartasasmita, sudah ada surat oengunduran dirinya,” katanya. **

HASIL survei KPU bekerjasama dengan Polling Centre yang didanai International Foundation for Election Systems (IFES) menemukan hanya 2% responden mendapat informasi yang banyak tentang Pemilu 2009. Suveri prapemilu dengan jumlah responden 2.500 orang itu dilakukan Agustus hingga September 2008.

Hasil survei yang diumumkan pada Agustus lalu menyebutkan sekitar 26% tidak mendapat informasi tentang Pemilu 2009, 54% hanya sedikit mendapat informasi, 12% cukup mendapat informasi, 2% mendapat banyak informasi, dan sisanya 6% tidak tahu/tidak menjawab pertanyaan.

Responden survei dengan margin of error 1.96% itu menyebar di 25 provinsi. Metode sampling yang digunakan pada survei kuantitatif itu adalah stratified randim sampling. “Hasil survei ini tentu menunjukkan bahwa sosialiasi menjadi pekerjaan besar bagaimana meningkatan pemahaman informasi yang cukup bagi masyarakat yang baru sedikit mendapatkan inforasi dan bahkan belum mendapat informasi sama sekali,” kata anggota KPU Endang Sulastri, ketika itu. **

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melarang komik politik untuk pemilih pemula berjudul putih abu-bu pemilu disosialisasikan ke sekolah. Pasalnya, komik tersebut mengampanyekan Nurul Arifin sebagai caleg Partai Golkar.

“Dia (Nurul Arifin) atau guru tidak bisa menyosialisasikan komik itu ke sekolah. Kalau itu dilakukan itu melanggar aturan kampanye karena komik itu memuat nurul sebagai caleg Partai Golkar,” kata anggota KPU Sri Nuryanti usai tampil sebagai pembicara pada acara peluncuran komik tersebut di Jakarta,  Rabu (19/11).

Tampil sebagai pembicara dalam peluncuran komik itu antara lain Nurul Arifin, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemiluh untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow.

UU No 10/2008 tentang Pemilu Pasal 84 ayat (1) huruf h menyebutkan pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“UU Pemilu melarang sekolah atau tempat pendidikan sebagai sarana berkampanye. Tapi kalau anak-anak sekolahnya yang pemilih pemula diajak ke luar bukan masuk ke sekolah lalu mereka diberi komik itu tidak masalah. Kalau bukunya dibawa siswa ke sekolah juga tidak masalah,” katanya.

Nuryanti mengatakan kalau Nurul Arifin, guru, atau pihak yang berkepentingan soal pemilu tidak terbukti menyebarkan komik ke sekolah, itu bukan pelanggaran. “Di sini perlu gurunya harus dikasih tahu bahwa berkampanye di sekolah dilarang,” katanya.

Nuryanti mengatakan dia mengapresiasi komik Nurul Arifin sebagai medium kampanye yang juga memberikan pendidikan politik. “Dia melibatkan pemilih pemula. Pada komik itu ada juga caleg yang visinya hidup adalah perbuatan. Nurul juga tidak vulgar menyatakan pilih lah saya. Komik ini juga memuat tanggal pemungutan suara Pemilu 9 April 2009,” katanya.

Jeirry Sumampow juga mengatakan bahwa komik Nurul Arifin tersebut tidak bisa jadi model alat sosialiasi ke sekolah-sekolah. “Komik ini kan mengampanyekan Nurul Arifin dan Partai Golkar jadi tidak tepat ini dijadikan sebagai materi sosialiasi di sekolah. Kalau untuk umum komik ini kreatif dan mendidik, nggak apa-apa,” katanya.

Nurul Arifin mengatakan dirinya siap merevisi komik yang diterbitkannya agar bisa digunakan sebagai alat sosialiasi di sekolah. “Kalau memang direvisi, termasuk gambar saya dihilangkan supaya bisa digunakan lebih universal dan di sekolah-sekolah saya siap merevisinya,” kata Nurul Arifin melalui sekretarisnya Sekar kepada wartawan Media Indonesia Kennorton Hutasoit di Jakarta, Rabu (19/11).

AUDIT dana kampanye Pemilu 2009 secara sampling sah saja dilakukan untuk mengatasi masalah terbatasnya jumlah auditor dan waktu audit. Hal serupa juga dilakukan pada Pemilu 2004 silam.

“Jumlah laporan (entitas) dana kampanye kan cukup banyak. Padahal, jumlah auditor dan waktu yang tersedia untuk mengauditnya terbatas. KPU bisa saja mengatasi masalah ini dengan melakukan audit secara sampling. Itu sah secara ilmiah dan sudah dilakukan pada Pemilu 2004,” kata mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum kepada wartawan termasuk wartawan Media Indonesia Kennorton Hutasoit di Jakarta, Rabu (19/11).

Sampai saat ini KPU dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) belum menemukan titik temu atas kendala audit dana kampanye karena tidak seimbangnya jumlah akuntan dengan entitas laporan.

Anas mengatakan model sampling itu cukup representatif untuk mengetahui data yang sesungguhnya. “Karena pada pemilu 2004, komisioner juga dihadapkan pada kendala yang sama, keterbatasan waktu dan jumlah auditor yang tidak sebanding dengan entitas laporan yang harus diperiksa. Setelah kami duduk bersama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), kami sepakati model sampling untuk memecah kebuntuan audit dana kampanye,” ujarnya.

Model sampling, ujar Anas, memang tidak tercantum dalam UU No 10/2008 tentang Pemilu dalam hal audit dana kampanye waktu itu. “Namun kalau terus berkutat pada tafsir UU yang harus persis, audit dana kampanye tidak akan selesai, walau diberikan waktu satu tahun. Maka KPU mendengarkan apa yang dikatakan IAI, karena mereka lebih mengerti secara teknis. Kalau harus mengaudit secara total jenderal laporan, jelas tidak mungkin,” ujarnya.

Disamping itu, ujarnya, audit dengan model sampling bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Apalagi yang melakukan adalah lembaga atau pihak yang kompeten tentang itu secara teknis. ” Itu untuk menyiasati banyaknya laporan ditengah keterbatasan waktu, keterbatasan auditor,” katanya.

Sebelumnya, Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan KPU dan IAI merencanakan akan melakukan audit laporan dana kampanye secara sampling. Masalahnya, jumlah auditor hanya 689 orang sedangkan laporan dana kampanye yang harus diaudit diperkirakan mencapai 20 ribu.

“Bisa saja audit laporan dana kampanye itu secara sampling dan dilakukan di tingkat provinsi. Tapi ini masih dalam pembahasan. Audit secara sampling ini salah satu alternatif yang kami pikirkan yang akan dibahas lebih mendalam,” katanya beberapa waktu lalu.

Dalam UU No 10/2008 tentang Pemilu audit laporan dana kampanye parpol dilakukan di seluruh tingkatan mulai dari pengurus kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Menurut UU audit laporan dana kampanye tidak bisa dipusatkan di tingkat provinsi, apakah itu tak menyalahi?

“Maksudnya begini, begitu proses-proses auditnya dikumpulkan di tingkat provinsi, IAI tidak perlu harus sampai audit ke bawah (kabupaten/kota). Katakanlah partai alpukat, dia punya 13 kab/kota laporannya dikumpulkan di provinsi lalu IAI cukup melakukan audit di provinsi saja,” jelasnya.**

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengabaikan masyarakat terhadap proses teder logistik Pemilu 2009. Masalahnya, KPU tertutup dan tidak mengumumkan proses tender dan peserta tender yang mendaftar.

”Saya kira KPU semakin memperlihatkan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, semakin kuat indikasi permainan-permainan yang berimplikasi penyimpangan dan akhirnya korupsi. Ketika KPU menutup informasi pengadaan barang dan jasa, ini mengangkangi prinsip transparansi dan mengabaikan peran masyarakat mengawasi proses tender,” kata Divisi Politik Anggaran Negara Forum Transparansi Indonesia untuk Anggaran (Fitra) Roy Salam kepada wartawan Media Indonesia Kennorton Hutasoit di Jakarta, Rabu (19/11).

Roy Salam mengatakan KPU seharusnya membuka anggaran pengadaan logistik dan rekanan yang ikut mendaftar. ”Mestinya itu dibuka kepada publik. Ketika perusahaan-perusahaan itu dipublikasikan, masyarakat bisa memberi masukan dan tanggapan mengenai perusahaan mana yang bermasalah. Tapi kalau sudah ditutup masyarakat sulit memberi masukan. Pada pengumuman daftar calon kan diberi kesempatan kepada masyarakat memberi masukan, kenapa pada saat proses tender itu tidak dilakukan,” katanya.

Roy Salam mengatakan ketika proses tender itu tidak dibuka ke publik ini akan berpotensi terjadi penilaian yang sangat subjektif. ”Ini kemungkinan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi. Satu hal yang diwaspadai juga ketika PT Leces menagih utang sewa gudang kertas KPU dan sampai sekarang belum dibayar. Kemudian PT itu malah diberi kesempatan mendaftar sebagai peserta tender, ini akan rawan ‘permainan’,” katanya.

Roy mengatakan pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu KPU sudah tidak sesuai dengan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara dan Keppres No 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa karena tidak mengacu prinsip-prinsip transparansi.

Pada UU No 10/2008 147 tentang Pemilu Pasal 147 menyebutkan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPU dan Sekretariat Jenderal KPU mengenai pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Roy mengatakan Bawaslu sudah saatnya masuk dalam proses pengadaan barang dan jasa logistik pemilu inni. ”Indikasi ketertutupan informasi ini sudah bisa menjadi catatan Bawaslu, bahkan Bawaslu sudah bisa melayangkan teguran,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan pihaknya meminta KPU agar mengumumkan daftar perusahaan yang mendaftar untuk pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu 2009. Itu perlu agar Bawaslu dan masyarakat terlibat menyisir perusahaan-perusahaan yang bermasalah yang ikut mendaftar.

”KPU tidak perlu takut mempublikasi nama-nama perusahaan yang ikut tender pengadaan barang dan jasa. Kalangan LSM dan masyarakat kan sudah punya catatan perusahaan yang bermasalah pada 2004, ini nanti akan membantu KPU untuk mengecek perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” kata Wahidah.

Wahidah mengatakan saatnya KPU melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa untuk memulihkan kepercayaan publik. ”Kita kan sudah mengapresiasi KPU yang telah menandatangani Pakta Integritas untuk pengadaan barang dan jasa. Tentu itu jangan hanya sebagai seremonial saja, tapi harus dijalankan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Wakil Kepala Biro Logistik, Sekretariat Jenderal KPU Boradi mengatakan pihaknya baru mengumumkan perusahaan peserta tender setelah dinyatakan lolos verifikasi. Rencananya, KPU baru umumkan Rabu pekan depan.

”Kami baru bisa mengumumkan perusahaan peserta tender setelah dinyatakan lolos verifikasi prakualifikasi,” kata Boradi.

Boradi mengatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap perusahaan-perusahaan yang mendaftar. ”Ini kan tender prakualifikasi. Jadi perusahaan yang bisa mengajukan penawaran adalah perusahaan yang lolos administrasi dan faktual. Verifikasi faktualnya, kami akan mengecek ke lapangan apakah perusahaan yang bersangkutan betul memiliki mesin percetakan atau tidak. Apabila hanya mendapat dukungan dari percetakan itu akan dinyatakan tidak lolos,” katanya.

Sampai penutupan pendaftaran perusahaan peserta tender kemarin KPU mencatat untuk pengadaan surat suara sebanyak 27 perusahaan, untuk pengadaan formulir rekapitulasi penghitungan suara 47 perusahaan, untuk pengadaan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 16 perusahaan, dan untuk pengadaan tinta sebanyak 13 perusahaan.

Kenapa KPU tidak mengumumkan nama-nama perusahaan yang sudah masuk daftar hitam? ”Itu bukan kewenangan kami. Kami hanya bisa mengumumkan perusahaan yang sudah kami teliti administrasi dan faktualnya,” kata Boradi.

Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU Dalail tidak sependapat dengan pernyataan Boradi. ”Sebenarnya perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftar diumumkan saja supaya masyarakat bisa memberi masukan. Tapi, kesepatan panitia tender tidak boleh mengumumkannya sebelum perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan lolos administrasi dan penelitian lapangan. Itu kewenangan panitia ya sesuai Keppres 80/2003,” katanya.

Logistik pemilu yang ditenderkan adalah sebanyak 693,4 juta lembar surat suara degan pagu anggaran Rp866,7 miliar, pengadaan 1.24 juta botol tinta dengan pagu anggaran Rp5 miliar,  pengadaan DCT dengan pagu anggaran Rp4.5 miliar, dan pengadaan formulir C dan D untuk DPR/DPD dengan pagu anggaran Rp15 miliar. **


Kennorton Hutasoit

KONSTITUSI hidup jika mampu mengakomodiasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, wajar saja kalau ada pihak yang mendesak amandemen UUD 1945 untuk yang kelima. Sebelumnya sudah dilakukan amandemen sebanyak empat kali. Namun apakah tepat waktunya jika amandemen dilakukan tahun 2008 ini? Saya pikir tidak, karena kita saat ini sedang menghadapi ujian dalam menyelenggarakan pemilu 2009.

Selain tidak tepat dilaksanakan saat ini, konsepsi amandemen UUD 1945 juga harus betul-betul matang, sehingga mampu mengakomodasi segala dinamika kehidupan Indonesia dalam waktu yang lebih lama, tidak hanya tahan pada satu rezim saja. Kenyatannya sekarang, pihak-pihak yang menginginkan amandemen itu belum menunjukkan kesiapan yang matang. Mereka cenderung menginginkan amandemen untuk memperluas kewenangan.

Siapa saja dan apa saja yang mereka inginkan dimasukkan dalam amademen UUD 1945? Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang juga merupakan bagian dari lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga parlemen yang juga punya kewenangan mengubah UUD 1945. Lembaga ini menginginkan amandemen agar kewenangan lembaga baru itu ditambah di UUD 1945. Selama ini mereka merasa hanya diberi kewenangan pelapor atau penyampai rancagan undang-unndang (RUU). Mereka merasa perlu dilibatkan dalam panitia kerja dan panitia khusus dalam pembahasan RUU. Dan sebagian di antara mereka menginginkan agar ikut mengesahkan UU.

Mahkamah Konstitusi juga menginginkan amandemen UUD 1945. Alasan mereka di dalam UUD 1945 perlu diperluas kewenangan MK agar bisa mengadili keluhan konstitusional. Menurut mereka ada kebijakan yang bukan merupakan UU yang langsung bertentangan dengan UUD 1945, saat ini belum ada lembaga yang mengadili itu, misalnya kasus Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Mendagri, dan Kejagung. Begitu juga masalah pertanyaan konstitusional (constitusional question), yang dimaksudkan agar MK menjadi tempat bertanya para hakim dalam menggunakan UU dalam memutus perkara. Apakah UU itu konstitusional dapat digunakan hakim.

Komisi Yudisial juga menginginkan adanya perubahan dan perluasan kewenangan. KY akan meminta agar lebih luas kewenangannya dalam mengawasi kinerja hakim yang berada di jajaran Hakim Agung.

Ironisnya, keluhan juga datang dari seorang Presiden yang namanya Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa dikekang UUD 1945. Aneh ya, seharusnya Presiden tak mengeluhkan itu, karena justru dia yang harus menjalankan tugas sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Banyak desakan dari berbagai kalangan untuk melakukan amandemen UUD 1945, dengan segala keinginan perluasan kewenangan masing-masing. Tapi apakah sudah tepat waktunya di tahun 2008 atau kapan? Desakan ini harus dicermati dan ini merupakan hal yang serius, sebab kalau UUD 1945 saja diragukan dan dibayang-bayangi rasa ketidaksesuaian dengan UUD 1945 di dalam melaksanakan tugas, apakah Negara ini masih ada? Apa namanya, kalau sebuah Negara tidak memiliki konstitusi yang kokoh.

Saya pikir semua pihak menginginkan konstitusi yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak yang menjadi elemen negeri ini. Karena itu, kalau ada semangat mengandemen UUD 1945 jangan hanya mendasar pada kepentingan kelompok atau lembaga saja, tapi harus memandang secara holistic. Dalam UUD 1945 memang yang bisa mengubah UUD 1945 adalah MPR, tapi tak ada salahnya melakukan referendum mempertanyakan kepada masyarakat apakah perlu amandemen dan apa yang harus diamandemen. Itu bukan sesuatu kelatahan meniru Negara lain. Tapi itu salah satu bentuk penghargaan kepada rakyat yang berdaulat, sebab penentuan presiden saja dipilih rakyat secara langsung, masa mengubah konstitusi tak menanyakan langsug ke rakyat. Mana yang lebih mendasar bagi rakyat dalam hal keberadaan presiden atau konstitusi?

Seperti apa konstitusi yang diinginkan. Jawabnya, konstitusi yang hidup seiring dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu, supaya konstitusi itu hidup harus mengandung pengaturan amandemen dalam hal kurun waktu dan isinya. Karena itulah rumusan amandemen harus betul-betul matang sebelum melakukan amandemen agar tidak lagi sesuka hati penguasa atau rezim untuk mengubahnya di kemudian hari.

KETIKA para pecinta lingkungan berteriak marah, lantaran hutan alam Tele dibabat dengan semena-mena, Ober Sagala hanya bisa mengatakan : No Comment. Kasihan! Karena sebenarnya, politisi Partai Demokrat ini punya dua dasar kewenangan, untuk menghentikan penebangan hutan alam itu.

Kewenangan pertama, karena kampung halamannya, Desa Sagala, berada persis di bawah perbukitan hutan Tele. Apabila nantinya hutan itu sudah dipangkas habis, kemungkinan terjadinya longsor sangat besar, dan bisa jadi kampungnya bakal terkubur. Kewenangan kedua, karena Ober Sagala adalah Wakil Bupati Samosir.

Lalu kenapa dia hanya bisa bilang : No Comment ?

Tampaknya Wakil Bupati ini merasa sungkan dan ewuh pakewuh, kalau harus mengeluarkan pendapat yang terkesan mengkritik atau menyalahkan Bupati Mangindar Simbolon. Mungkin dia beranggapan, selaku Wakil Bupati tidaklah pantas baginya menimbulkan kesan kepada pihak luar, bahwa antara dirinya dan Mangindar sudah pecah kongsi.

DARI sebuah sumber yang dekat dengan Wakil Bupati diperoleh informasi yang mengejutkan, ternyata Ober Sagala merasa ditinggal oleh Mangindar Simbolon dalam proses lanjutan proyek hutan Tele. Dia memang pernah dilibatkan ketika PT ESJ, sang investor asal Korea, mempresentasikan berbagai keuntungan dan manfaat yang bakal dinikmati Kabupaten Samosir, apabila hutan Tele dijadikan kebun bunga untuk komoditas ekspor.

Namun dalam proses selanjutnya, sampai kemudian penebangan hutan itu menimbulkan heboh, ternyata Wakil Bupati Ober Sagala tidak dilibatkan lagi. Bahkan yang paling mengejutkan, ternyata Ober Sagala selaku Wakil Bupati tidak memiliki akses terhadap data proyek kebun bunga yang kontroversial itu.

Kenapa bisa begitu? Kok Bupati Mangindar Simbolon jadi main sendiri ? Tidak diperoleh jawaban yang memuaskan dari Ober mengenai hal ini. Dia menolak untuk memberikan jawaban yang jelas.

Sangat disayangkan sikap yang dipilih Wakil Bupati Samosir itu. Menjaga etika politik boleh-boleh saja, namun yang lebih penting adalah tanggung jawab kepada rakyat. Perilaku politisi yang saling menutupi seperti itu hanya berguna bagi karir politik mereka sendiri, tapi bisa menjadi sumber bencana bagi masyarakat.

Sebagai Wakil Bupati, apalagi di era demokrasi ini, Ober Sagala seharusnya bisa membawakan diri sebagai figur yang punya otoritas dan integritas. Jabatan Wakil Bupati itu bukanlah seperti asisten pribadi, yang ikut saja apa kata bos; karena bos tertinggi sebenarnya adalah masyarakat Samosir.

Masih ada waktu bagi Ober Sagala untuk memperbaiki sikapnya yang keliru. Setidak-tidaknya secara internal dia bisa meminta Bupati mengadakan rapat dan kemudian menanyakan perihal hutan Tele. Kalau ternyata hal itu tidak diindahkan oleh Bupati, tidak ada salahnya Ober membuat pernyataan kepada masyarakat; jika memang ada kejanggalan prosedur dalam proses keluarnya izin penebangan hutan Tele.

Kalau Wakil Bupati tetap bungkam, maka masyarakat Samosir dan para perantau Batak di seluruh dunia akan menganggap Ober Sagala ikut bertanggung jawab atas pembabatan hutan Tele.

MEDAN (@ken): Ratusan buruh PT Viktor Jaya Raya atau Royal Sumatera, kemarin berunjukrasa di kantor pemasaran perusahaan itu, Jl Djamin Ginting, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sempat terjadi kericuhan saat pengunjukrasa yang hendak memasuki area perusahaan Royal dihalangi sejumlah satuan pengamanan (satpam) perusahaan itu.
Buruh Royal berunjukrasa menagih janji pembayaran hak-hak normatif yang dijanjikan pihak manajemen perusahaan akan dibayarkan Kamis (13/3). Namun hingga kemarin pihak perusahaan tak menepati janjinya.

Para pengunjukrasa melakukan aksi membakar sejumlah ban bekas di depan kantor perusahaan tersebut karena kesal tuntutan mereka tak dipenuhi. Upaya paksa yang dilakukan sejumlah pengunjukrasa akhirnya dapat menembus hadangan satpam lalu memasuki areal perusahaan. Namun mereka tidak juga berhasil menemui pihak manajemen perusahaan karena tidak berada di tempat. Karena merasa kesal dibohongi ratusan pengunjukrasa membakar sejumlah ban-ban bekas di depan kantor dan sempat terjadi keributan antara pengunjukrasa dengan satpam.
Lina, 35, seorang di antara pengunjukrasa merasa kesal terhadap perusahaan yang tidak pernah menepati janjinya. “Pihak perusahaan sudah beberapa kali membuat kesepakatan dan berjanji akan melaksanakan kesepakatan utuk memenuhi hak-hak normatif kami, tapi sampai saat ini mereka tidak pernah menepatinya,” katanya.

Sebelumnya perusahaan Royal milik asal Korea Selatan (Korsel) itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 117 buruh. Sampai saat ini hak-hak buruh yang dipecat itu juga tak kunjung dikabulkan pihak perusahaan Royal.

MEDAN (ken): Puluhan ribu buruh dari 90 perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Buruh Deli Serdang (Abdes) melakukan aksi mogok massal di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/1). Aksi mogok massal menuntut kenaikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Rp1,8 juta per bulan, itu diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi saat buruh hendak melakukan aksi penyisiran (sweeping) ke perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan oursourcing (buruh kontrak) dengan upah di bawah UMSK dan tidak membayar jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Buruh dan petugas keamanan terlibat aksi saling mendorong di area perusahaan PT Siantar Top, Jl Medan -Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, perusahaan pengolahan makanan ringan. Kericuhan itu bermula ketika ribuan massa hendak memasuki area perusahaan untuk meminta seluruh karyawan perusahaan itu agar ke luar dan bergabung untuk sama-sama melakukan unjuk rasa. Akhirnya petugas keamanan mempersilahkan karyawan yang umumnya buruh perempuan bergabung untuk melakukan mogok kerja. Seorang di antara buruh yang terlibat ricuh itu pingsan karena terhimpit desakan massa .

“Mogok kerja memperjuangkan hak-hak buruh dibenarkan dalam undang-undang. Kami menuntut hak buruh agar mendapat UMSK sekitar Rp1,8 juta per bulan. Kami juga meminta agar pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang memberlakukan outsourcing dan perusahaan yang tidak membayar Jamsostek sesuai ketentuang peraturan perundang-undangan,” kata pengunjuk rasa dari Solidaritas Buruh Sumut (SBSU) Agus Arifin saat berunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa yang terdiri dari organisasi buruh SBSU, Serikat Buruh Medan Independen (SBMI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92, Serikat Buruh Republik Indonesia (SBRI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN), itu melakukan sweeping di sejumlah perusahaan yang mereka anggap nakal. Perusahaan itu antara lain PT Girfi Mas, PT Siantar Top, PT Comfeed , PT Asia Raya Fouindry. Para pengunjuk rasa menyerahkan tuntutan mereka kepada pihak DPRD dan Pemkab Deli Serdang sekaligus melampirkan daftar nama 120 perusahaan yang mereka anggap mengabaikan hak-hak buruh.

Koordinator aksi Bambang Hermanto mengatakan aksi mogok massal dan sweeping dilakukan untuk memperjuangkan nasib buruh Deli Serdang ang saat ini upahnya dianggap tidak layak yakni sebesar Rp822.250. “Upah (Rp822.250) itu tak sesuai dibandingkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi. Kami meminta Pemkab Deli Serdang menaikkan UMSK sebesar Rp1.8 juta per bulannya,” katanya.

Para pengunjuk rasa juga melakukan aksi turun ke jalan (long march) sejauh 10 kilometer dari Tanjung Morawa ke Kantor Bupati Lubuk Pakam. Aksi mogok massal ini mengakibatkan 90 perusahaan di kawasan industri Tanjung Morawa tidak dapat beroperasi. Sementara itu, lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari arah Medan menuju Tebing Tinggi macet total selama 4 jam karena aksi buruh turun ke jalan itu.**

MEDAN (kennortonhs): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tengah memoroses pemberhentian dan penarikan (recalling) Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Golkar Abdul Wahab Dalimunthe. Wahab yang mendaftar sebagai calon gubernur (cagub) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubenur Sumut 16 April mendatang, dinilai melanggar peraturan organisasi karena tanpa persetujuan partai.

Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) Partai Golkar di Jakarta, baru-baru ini menetapkan Patai Golkar hanya mengusung satu pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah baik bupati, wali kota, maupun gubernur pada setiap Pilkada.
“Pada Pilkada Gubernur Sumut, Partai Golkar telah menetapkan pasangan Ali Umri-Maratua Simanjuntak. Karena itu Wahab yang mendaftar sebagai cagub harus diberhentikan dari Partai Golkar dan ditarik dari DPRD. Kami tengah memoroses pemberhentian dan recalling itu dan akan rampung dalam minggu ini,” kata Koordinator Wilayah I DPP Partai Golkar Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)-Sumut Leo Nababan kepada Media Indonesia ketika dihubungi dari Medan, Jumat (25/1).

DPP Partai Golkar juga akan memberhentikan Syamsul Arifin dari Penasehat Partai Golkar Langkat karena turut mendaftar sebagai cagub Pilkada Gubernur Sumut periode 2008-2013. “Kami hanya memberhentikan Syamsul Arifin dari keanggotaan Partai Golkar. Soal kedudukannya sebagai Bupati Langkat, kami tidak berwewenang melakukan recalling sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Leo.

Sebelumnya Partai Golkar telah memberhentikan HT Milwan dari keanggotaan Partai Golkar juga karena berupaya mengikuti pencalonan gubernur Sumut. Sampai saat ini tiga kader Golkar Sumut diberhentikan karena dinilai membangkang tidak mendukung pasangan cagub-cawagub yang ditetapkan DPP Partai Golkar.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumut Rudolf Matzuoka Pardede dan Sekretaris DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani sampai saat ini belum menerima surat pemecatan mereka sebagai fungsionaris DPD PDIP. “Sampai saat ini saya tidak mendapat pemberitahuan dari DPP PDIP berkaitan dengan pemberhentian kami sebagai fungsionaris DPP. Kalau tidak ada pemberitahuan kami akan tetap menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai DPD PDIP Sumut,” kata Alamsyah di Medan, kemarin.

Pengurus DPP PDIP Panda Nababan mengklaim dirinya sebagai pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Sumut atas perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. “Saya ditunjuk sebagai Ketua Plh DPD PDIP dan saudara Dudi Makmun Murod sebagai Sekretaris Plh DPD PDIP Sumut untuk menjalan tugas partai melakukan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur,” katanya di Kantor KPU Sumut, Jumat dinihari (25/1).

Masalah pemberhentian sementara fungsionaris DPD PDIP Sumut ini menimbulkan ketidakpastian bagi kader partai. “Sampai saat ini, saya belum menerima surat pemberhentian. Saya juga tidak tahu ada Plh DPD PDIP resmi dari partai,” kata Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut Ramses Simbolon.

Ada lima pasangan cagub-cawagub yang mendaftar ke KPU yakni Ali Umri-Maratua Simanjuntak dicalonkan Partai Golkar; Robert Edison Siahaan-H Suherdi dicalonkan delapan parpol yakni PIB, PDS, PBSD, PNBK, PKB, PPD, Pelopor, dan PNI Marhaenisme; Syamsul Arifin-Gatot Pudjo Nugroho dicalonkan PPP, PKS, PBB, Patriot, PKPB, PKPI, PSI, PNI Marhaenisme, PPDK, Partai Merdeka, PPNUI, dan PDI; Abdul Wahap Dalimunthe-Romo Raden Syafei dicalonkan Partai Demokrat, PAN, dan PBR; dan Mayjen (Purnawirawan) Tritamtomo-Benny Pasaribu dicalonkan PDIP. Kemarin lima pasangan cagub-cawagub ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan. KPUD Sumut masih menunggu hasil pemeriksaan masing-masing cagub-cawagub dari tim medis untuk memastikan apakah semua calon memenuhi syarat kesehatan atau tidak**

MEDAN (kennortonhs): Pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sumatera Utara (Sumut) diwarnai kericuhan pada hari terakhir pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Jl Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis malam (24/1). Pilkada Gubernur Sumut dilaksanakan 16 April mendatang dengan perkiraan daftar pemilih tetap sekitar 8.5 juta pemilih.  Kericuhan terjadi saat pendaftaran cagub-cawagub PDIP yang mengusung Mayjen purnawirawan Tritamtomo-Benny Pasaribu. Pasangan yang ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP itu tidak disetujui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut. Kericuhan terjadi sekitar pukul 23.15 saat kelompok pendukung DPD PDIP Sumut berupaya menghadang pengurus DPP PDIP yang datang bersama Tritamtomo-Benny ke KPU Provinsi Sumut. Namun orang-orang yang berupaya menghadang DPP PDIP itu disingkirkan pertugas keamanan.  Pendaftaran akhirnya dilakukan DPP PDIP yang telah menunjuk Panda Nababan sebagai Ketua Pelaksana Harian (Plh) dan Dudi Makmun Murod sebagai Sekretaris Plh DPD PDIP. Panda dan Dudi menandatangani formulir pendaftaran Tritamtomo-Benny, tanpa persetujuan DPD PDIP Sumut. Ketua DPD PDIP Sumut Rudolf Matzuoka Pardede dan Sekretaris DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani yang seharusnya menandatangani formulir pendaftaran itu malah dipecat.  Kegaduhan juga terjadi saat pasangan cagub-cawagub Zulkifli Harahap- Diki Zulkarnain yang memaksakan pendaftaran melalui jalur perseorangan. Karena pasangan itu tidak diterima panitia pendaftaran KPU, mereka yang menamakan diri Gerakan Baru Sumut itu sempat adu mulut dan melakukan aksi memukul meja memorotes sikap panitia. Lima PasanganHingga penutupan pendaftaran, lima pasangan cagub-cawagub mendaftar ke KPUD Sumut. Pagi hingga sore yang mendaftar pasangan Ali Umri-Maratua Simanjuntak dicalonkan Partai Golkar.Sementara pasangan Robert Edison Siahaan-H Suherdi dicalonkan delapan parpol yakni PIB, PDS, PBSD, PNBK, PKB, PPD, Pelopor, dan PNI Marhaenisme.  Pada malam hari, pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pudjonegoro dicalonkan PPP, PKS, PBB, Patriot, PKPB, PKPI, PSI, PNI Marhaenisme, PPDK, Partai Merdeka, PPNUI, dan PDI mendaftar ke KPUD Sumut. Kemudian disusul pasangan Abdul Wahap Dalimunthe-Romo Raden Syafei yang dicalonkan Partai Demokrat, PAN, dan PBR. Detik-detik terakhir penutupan pendaftaran, pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu yang dicalonkan PDIP mendaftar. Pendaftaran pasangan militer-sipil ini selesai sekitar 00.10 Wib.

Selain lima pasangan cagub-cawagub yang mendaftar ke KPUD Sumut, dua pasangan cagub-cawagub dari perseorangan juga datang ke KPU memaksakan diri mendaftar. Pasangan itu ialah Pahala Napitupulu-Job Rahmad Purba yang didukung sejumlah oranisasi buruh dan pasangan Zulkifli-Diki yang didukung Gerakan Baru Sumut.**

oleh: Kennorton Hutasoit

PENGAMBILAN formulir pasangan cagub/cawagub sudah mulai ramai di KPU Sumut sejak Jumat (18/1). Hingga Sabtu (19/1) sudah sebanyak 17 parpol yang telah mengambil formulir. Mereka ialah ialah PPP, Patriot Pancasila, PSI, Partai Merdeka, PKPI, Golkar, Pelopor, PPD, PBB, PPDI, PDK, PPNUI, PNI Mazrhaenisme, PAN, PIB, PBSD, dan PNBK.

Harmen Manurung seorang di antara pengurus parpol yang telah mengambil formulir. Ia selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) Sumatera Utara (Sumut) mengambil formulir calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Jl Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu sore (19/1). Namun, hingga saat ini koalisi PBSD dengan parpol lain belum memenuhi syarat mencalonkan satu pasangan cagub dan cawagub untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumut 16 April nanti.

“Memang kami sudah sempat berkoalisi dengan Partai Demokrat (perolehan 10 kursi di DPRD Sumut), tapi mereka tidak melibatkan kami dalam penjaringan calon. Akhirnya PBSD, Partai Pelopor, dan PNBK (masing-masing satu kursi) mencalonkan masing-masing. Kami tidak mau gara-gara ulah Partai Demokrat kami kehilangan hak mencalonkan dalam Pilkada Gubernur Sumut secara langsung yang baru pertama dilaksanakan,” kata Harmen.

Banyak di antara partai ini yang nasibnya sama seperti PBSD. Parpol-parpol yang tak memenuhi persyaratan kini kelimpungan karena tidak mempersiapkan diri untuk kepentingan jangka panjang yang tentu bisa melakukan koalisi bagi parpol yang sama ideologinya. Koalisi hanya mendasar kepentingan sesaat untuk dapat mencalonkan atau membuat posisi tawar dengan calon yang akan diusung. Sesuai persyaratan itu sebanyak 20 parpol harus membentuk koalisi agar bisa mendaftarkan pasangan calon. Hanya dua parpol yang bisa mengusung sendiri calonnya yakni Partai Golkar dan PDIP.

Keputusan KPU Sumut Nomor 2 Tahun 2008 pasal 2 ayat (3) menetapkan parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon apabila menggunakan ketentuan perolehan jumlah kursi yang ada di DPRD Sumut minimal mendapat 13 kursi atau 15% dari 85 kursi dan jika menggunakan akumulasi perolehan suara sah minimal sebanyak 787.303 suara atau 15% dari total 5,24 juta suara sesuai dengan jumlah suara sah hasil Pemilu DPRD Sumut tahun 2004.
Konflik

Pada saat pengambilan formulir ini, konflik sudah mulai muncul. Kali ini konflik dualisme kepemimpinan Partai Bintang Reformasi (PBR). Akibat dualisme kepengurusan PBR itu, KPU Sumut tidak menyerahkan formulir sebelum ada pengakuan dan pengesahan yang pasti dari DPP PBR menyatakan siapa pengurus DPD yang sah.

Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution menyesalkan dualisme pimpinan di PBR. “Kalau itu terjadi di parpol, ini memperlambat pencalonan. Sebenarnya itu urusan internal parpol, namun kalau terdapat dualisme pengurus kami hanya melayani pengurus yang diakui dan disahkan DPP partai bersangkutan,” katanya.

Konflik juga terjadi di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut. Kamaluddin Harahap dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Sumut lalu digantikan dengan Ketua Pelaksana. Sikalipun formulir telah diberikan kepada PAN, ujar Irha, pihaknya akan menanyakan juga ke DPP PAN apakah sama kewenangan Ketua Pelaksana dengan ketua definitif untuk urusan partai baik ke luar maupun ke dalam.

Salah satu kekhawatiran KPU dalam Pilkada Gubernur Sumut ialah konflik horizontal dan vertikal. Irham mengatakan selain konflik parpol, sumber konflik Pilkada selama ini disebabkan KPU tidak netral, terjadi kecurangan pada pilkada, dan masyarakat tidak terdaftar sebagai peserta pemilih. “Konflik Pilkada juga selalu melibatkan aktor intelektual. Karena itu kami akan melakukan pendekatan kepada tokoh sentral di masyarakat agar turut menjaga Pilkada damai,” katanya.
Sebagai catatan Pilkada Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Desember 2005 lalu diwarnai kericuhan dan pembakaran kantor KPU Kabupaten Tapteng. “Saya melihat sumber konflik di sini karena KPU tidak bisa menjalankan tugasnya secara independen dan ada pasangan calon yang mencampuri urusan internal parpol. Mudah-mudahan dalam Pilkada Gubernur Sumut, kami sebagai penyelenggara dapat menjaga netralitas,” katanya.

Kalau dicermati lebih mendalam di balik konflik Pilkada Bupati Tapteng aktor intelektual dalam hal ini kubu pasangan calon menggunakan sentimen-sentimen keagamaan untuk merebut simpati pendukung. Sentimen-sentimen ini menyulut kemarahan kelompok pendukung ke KPU.

Irham mengatakan untuk mengatasi masalah konflik ini pihaknya akan melakukan pendekatan dan melaukan komunikasi dengan para pemangku amanah untuk meujudkan Pilkada damai, demokrasi formalistik prosedural, kampanye siap menang/kalah, dan pendekatan hukum rana aparat hukum.
Guru Besar Antropologi Universitas Negeri Medan (Unimed) Bungaran Antonius Simanjuntak mengatakan Pilgub Sumut rawan konflik karena semua kandidat mengutamakan kepentingan sesaat untuk merebut kekuasaan dengan melakukan segala cara. Tidak ada parpol pengusung atau calon yang memiliki kepentingan jangka panjang yang bertujuan untuk kemakmuran masyarakat. “Semua parpol dan calon lebih mengutamakan kepentingan sesaat merebut kekuasaan dan jabatan. Dalam kondisi seperti ini parpol, calon, dan tim sukses tidak akan memiliki kesadaran politik, etos politik, dan asas moral,” katanya.
Bungaran menilai parpol dan calon masih melakukan politik segmentarian. Politik segmentarian ini berkaitan dengan kepentingan etnis, agama, dan kedaerahan.

Sumut saat ini dihuni beragam etnis yang didominasi Jawa 33,4% kemudiam posisi berikutnya Toba 25,62%, Mandailing 11,27%, Nias 6,36%, Melayu 5,86%, China 2,71%, Minang 2,66%, Simalungun 2,04%, Aceh 0,97%, dan Pakpak 0,73%. Sedangkan komposisi agama Islam 65,45%, Protestan 31,40%, Katolik 4,78%, Budha 2,82%, dan Hindu 0,9%.

Bungaran mengatakan parpol pengusung, calon, dan tim sukses yang mengumbar ke publik pernyataan Sumut harus dipimpin marga kita, etnis kita, agama kita, dan segmentarian lainnya dapat memicu konflik. “Saya mencermati di tubuh parpol sendiri pun sentimen segmentarian terjadi, bahkan itu terjadi di parpol besar sehingga sangat berpengaruh pada lambatnya penetapan calon dari parpol,” katanya.

Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utata (USU) Ridwan Rangkuti menilai Pilkada Gubernur Sumut masih sangat didominasi kepentingan faksi, ormas keagamaan, etnis, dan agama. “Peran dan kekuatan parpol untuk mendorong demokratisasi secara substansial masih sangat minim. Kondisi ini akan sangat mebahayakan perpolitikan di Sumut khususnya dan nasional umumnya,” katanya. Pernyataan serupa disampaikan Blok Politik Masyarakat Sipil Sumut, koalisi lembaga syadaya masyarakat (LSM) dan individu yang menyatakan bahwa pencalonan kandidat gubernur tidak mencerminkan kepentingan masyarakat. “Penetapan kandidat hanya ditentukan segelintir orang yang duduk sebagai pimpinan parpol. Ini menghambat demokratisasi,” kata Benget Silitonga, Presidium Blok Politik Masyrakat Sipil Sumut.**

Kalau Korupsi Lagi, Nasibmu Kayak Abdillah dan Ramli, He he he

KANTOR Wali Kota Medan sontak menjadi perhatian, Sabtu pagi (5/1), sekitar pukul 08.15 Wib. Kali ini sejumlah warga ramai-ramai ke sana melihat kebakaran di ruangan Bagian Umum/Protokol Kantor Wali Kota Medan. Berbeda dari hari sebelumnya. Biasanya kantor itu kerap jadi perhatian karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan guna mengungkap kasus dugaan korupsi Wali Kota Medan Abdillah dan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis.

Kendati pihak polisi masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran itu, namun banyak pihak mencurigai kebakaran itu suatu upaya penghilangan bukti-bukti dugaan korupsi Abdillah dan Ramli. Wajar saja kecurigaan itu, karena beberapa hari sebelumnya KPK menahan Abdillah dan Ramli sebagai tersangka dugaan korupsi mark up pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2002-2006. Abdillah ditahan pada Rabu (2/1). Sedangkan Ramli ditahan Jumat (5/1).

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan perbuatan tersangka merugikan negara sekurang-kurangnya Rp29,69 miliar. Masing-masing Rp3,69 miliar dari mark up pengadaan mobil pemadam kebakaran dan Rp26 miliar dalam kasus penyalahgunaan APBD. Itu termasuk dugaan korupsi tukar guling 19 aset milik Pemkot Medan yang dilepas ke pihak ketiga dengan harga yang lebih rendah dari harga yang wajar. Aset itu antara lain tukar guling kebun binatang Medan seluas 2,9 hektar senilai Rp26,946 miliar, Balai Benih Dinas Perikanan dan Kelautan di Medan seluas 1,7 hektar senilai Rp769 juta dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Medan seluas 2.067 meter persegi senilai Rp3,461 miliar, dan SDN 060900 seluas satu hektar di Medan. Tukar guling itu dilakukan Abdillah pada 2003 yang saat itu Wakil Wali Kota Ramli menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.
Abdillah dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 seperti diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman seumur hidup atau paling singkat empat tahun, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana untuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan APBD, Abdillah dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU dan atau pasal 3 UU 31/99 seperti diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 46 jo pasal 65 KUHPidana.

Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Elfenda Ananda mengatakan kasus penahanan Abdillah dan Ramli ini menjadi momentum pembelajaran bagi pemerintah untuk melakukan transparansi anggaran, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas. “Praktik-praktik yang biasa terjadi pada kasus korupsi ialah mark up, biaya perjalanan dinas, merendahkan pendapatan, dan meningkatkan belanja. Publik sangat terbatas untuk mengawasi praktik korupsi seperti ini. Yang tahu persis itu auditor,” kata Elfenda.
Pemerintahan

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Jhon Tafbu Ritonga mengatakan harus ada kepastian hukum menuntaskan kasus dugaan korupsi tersangka Abdillah dan Ramli dalam tiga minggu ini. Sebab kalau terjadi kekosongan jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ini akan mengganggu pelaksanaan fungsi anggaran dan fiscal Kota Medan. “Kita tahu Medan itu ibu kota Provinsi Sumut yang posisinya strategis antara lain dalam bidang ekonomi, sekitar 25% transaksi perekonomian di Sumut ada di Medan,” kata Jhon.

Medan jangan dibiarkan wait and worry (menunggu dan ragu-ragu). “Kalau terjadi kevakuman pemerintahan ini akan menimbulkan efek negative pada pertumbuhan ekonomi, karena pelaksanaan anggaran yang terkait kebijakan akan terhambat dan pihak pengusaha akan ragu-ragu melakukan investasi di Kota Medan,” katanya.
Guru Besar Tata Negara dan Politik Hukum Program Pasca Sarjana USU Solly Lubis mengatakan untuk mengutamakan pelayanan masyarakat dan pembangunan, sebaiknya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI menunjuk Pejabat sementara untuk melaksanakan tugas-tugas Wali Kota. “Ada kelemahan kalau penyelenggaraan Pemkot Medan dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berada dalam tahanan, sebab dari sisi moralitas, itu janggal. Walaupun dianggap boleh itu pandangan hanya dari sudut formalitas. Dari sudut pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government), itu tak tepat,” katanya.

Dari sudut sosiopolitis dan yuridis, seorang Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berada dalam ruang tahanan sedang menjalani proses hukum juga tidak tepat menjalankan pemerintahan. Apalagi mereka harus melakukan penekenan (penandatanganan) sebuah keputusan atau kebijakan yang menyangkut pelayanan public dan pembangunan.

Pejabat sementara yang ditunjuk Pemerintah Pusat harus memiliki payung hukum dengan menyebutkan hak dan kewajibannya secara rinci. Pejabat tersebut harus memiliki kekuasaan penuh (full capacity) menjalankan pemerintahan yang kewenangannya sejajar dengan DPRD dalam mengambil kebijakan. Sedangkan hal-hal teknis boleh saja dilakukan Sekda.**

MEDAN (kennortonhs): Kereta Api (KA) Ekonomi dari arah Tanjung Balai menuju Medan menabrak tiga unit mobil di pintu perlintasan, Jalan Pematang Siantar- Deli Serdang, Desa Pagar Jati, Kecamatan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), sekitar pukul 16.00 Wib, Sabtu (5/1). Akibatnya seorang tewas dan dua menderita luka-luka.

Korban tewas yaki Dedi, sopir mobil mitsubishi kuda nomor polisi (nopol) BK 1020 FM, penduduk Jalan Gurilla, Medan. Sedangkan Swandi Wijaya yang berada dalam mobil yang dikendarai Dedi menderita luka parah. Seorang korban kecelakaan lainnya hanya menderita luka ringan. Tiga korban kecelakaan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Sari Mutiara, Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Tiga mobil nahas itu yakni dua mobil mitsubishi kuda dengan nopol masing-masing BK 1020 FM dan BK 97 JS, dan mobil toyota kijang nopol BK 539 ES. Mobil terparah itu mobil bernopol BK 1020 FM yang dikemudikan Dedi, yang dilindas KA persis di pintu perlintasan yang kemudian posisi melintang di badan jalan. Sedangkan dua mobil lainnya terpental dari badan jalan di dekat pintu perlintasan. Mobil yang ringsek dibawa ke Polres Deli Sedang. Begitu juga para penumpang mobil untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan itu. Sedangkan penjaga pintu perlintasan kereta Tugimin masih dalam pencarian karena melarikan diri.
Kecelakaan itu sempat membuat kemacetan sepanjang 3 kilometer di sepanjang jalan lintas sumatera (Jalinsum) Jalan Pematang Siantar- Deli Serdang.

Pada saat tabrakan palang perlintasan tidak tertutup. Menurut pengakuan sejumlah penumpang mobil yang ditabrak KA itu, sirene pertanda kereta api akan lewat juga tidak terdengar.
Kepala Humas KA Divisi Regional Sumut-Aceh Suhendro Budi Santoso mengatakan Tugimin selaku petugas penjaga pintu perlintasan melarikan diri untuk menghindari amukan massa. “Hari Senin (7/5) kami akan menyerahkannya (Tugimin) ke Polres Deli Serdang. Dia siap bertanggungjawab sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dia bukan melarikan diri, karena dia melapor ke pimpinan KA,” kata Suhendro kepada Media Indonesia di Medan, kemarin.

Menurut Suhendro masalah palang perlintasan sudah diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Di situ diatur setiap kendaraan wajib mendahulukan jalannya kereta api. “Adapun palang dan sirene dibuat itu hanya tanda pelengkap bagi hewan dan orang buta,” katanya.

Suhendro mengatakan pihaknya tetap peduli terhadap korban tewas akibat kecelakaan tersebut. “Kami akan memberikan biaya penguburan Rp500 ribu. Namun untuk korban luka dan kecelakaan yang rusak, tidak ada asuransi atau bantuan dari pihak kereta api. Kami hanya menyediakan asuransi untuk penumpang kereta api saja,” katanya.**

MEDAN (kennortonhs): Titik api yang menyebabkan kebakaran Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, berada di bagian dalam ruangan Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.15 Wib, pada saat pergantian petugas keamanan, Sabtu pagi (5/1).

“Titik api (penyebab kebakaran) berada di bagian dalam Bagian Umum (Pemkot Medan). Kami masih melakukan penyelidikan sumber api,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Nurudin Usman usai meninjau kebakaran Kantor Wali Kota Medan, Sabtu (5/1).

Nurudin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam apakah ada unsur-unsur kesengajaan atau berkaitan dengan penahanan Wali Kota Medan Abdillah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu lalu (2/1). “Kami masih melakukan pendalaman. Kami sudah memintai keterangan sejumlah petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang bertugas saat kebakaran,” kata Nurudin.

Pengamatan di lokasi kebakaran sejumlah dokumen penting dan peralatan kantor antara lain meja, komputer, dan lemare file hangus terbakar. Padahal berkas dan dokumen bantuan keuangan ke berbagai lembaga masyarakat dan pihak-pihak terkait diperkirakan ada di Bagian Umum tersebut.

Lokasi kebakaran yakni ruangan Bagian Umum/Protokol dan Ruangan Badan Penelitian/Pengembangan yang berada di Lantai 1, sisi timur Kantor Pemkot Medan saat ini dibatasi dengan garis polisi. Menurut Poltak Simatupang, salah seorang petugas keamanan Pemkot Medan yang bertugas pada saat kejadian api mulai mengepul sekitar pukul 08.15. “Nyala api saya lihat di ruangan Bagian Umum (Pemkot Medan),” katanya.

Ajun Komisaris (AK) JT Hutabarat yang memimpin tim laboratorium forensik Mabes Polri telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kebakaran itu. “Kami membutuhkan dua hari untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Bahan yang didapat dari lapangan akan kami bawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri,” katanya.

Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Pihak Poltabes itu memintai keterangan Satpol PP, Petugas Linmas, dan petugas piket Kantor Pemkot Medan saat kejadian. “Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami juga menunggu hasil laboratorium forensic. Setelah penyelidikan rampung dan ada nantinya hasil dari laboratorium forensic, kami baru bisa mengetahui hasilnya (apakah ada unsur-unsur kesengajaan),” kata Kapoltabes Medan Komisaris Besar Bambang Sukamto.**

MEDAN (kennortonhs): Pascapenahanan Wali Kota Medan Abdillah, Kantor Pemkot Medan terbakar sekitar pukul 08.00 Wib, Sabtu (5/1). Ruangan Bagian Umum dan Badan Penelitian/Pengembangan, Kantor Pemkot yang terletak di Jl Maulana Lubis No 2 Medan, itu hangus terbakar. Abdillah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga hari lalu, Rabu (2/1).

Dokumen-dokumen penting dan peralatan kantor di ruangan Bagian Umum tersebut juga terbakar hangus. Padahal berkas dan dokumen bantuan keuangan ke berbagai lembaga masyarakat dan pihak-pihak terkait diperkirakan ada di Bagian Umum tersebut.

Ajun Komisaris (AK) JT Hutabarat yang memimpin tim laboratorium forensik Mabes Polri telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kebakaran itu. “Kami membutuhkan dua hari untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Bahan yang didapat dari lapangan akan kami bawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri,” katanya.

Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Pihak Poltabes itu memintai keterangan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan petugas piket Kantor Pemkot Medan yang dilakukan di Ruangan Bagian Humas Pemkot Medan. Kepala Poltabes Medan Komisaris Besar Bambang Sukamto juga berada di lokasi kebakaran. Pihak Kepolisian belum memberikan keterangan apakah kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan atau ada kaitannya dengan penahanan Wali Kota Medan.**

Oleh: Muliadi Hutahaean, Wartawan Medan Bisnis

PADA 2008, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan tiga grand strategi pembangunan di Sumut dalam rangka meberhasilkan pembangunan daerah ini. Ketiga grand strategi yang tertuang pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2008 yakni program prioritas propinsi, pelaksanaan pembangunan lintas wilayah baik propinsi maupu kabupaten/kota, pelaksanaan kebijakan nasional yang diterjemahkan di daerah.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Drs RE Nainggolan MM, Jumat (28/12) di ruang kerjanya ketika ditanya
wartawan program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2008.

RE Nainggolan yang di dampingi Sekretaris Bappeda Sumut Salman Siregar mengatakan prioritas utama pembangunan propinsi Sumut di tahun 2008 difokuskan pada empat bidang yakni peningkatan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan aksebilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, memperbaiki perekonomian daerah melalui revitalisasi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, kehutanan dan eningkatan akses masyarakat terhadap sumber-sumber pembiayaan dan akses sumber daya produktif lainnya serta menodorong peningkatan stabilitas politik, hokum dan keamanan dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Dijelaskannya, dengan penetapan prioritas pembangunan tersebut, maka akan berimplikasi kepada pengalokasian anggaran pada masing-masing prioritas pembangunan
yakni bidang infrastruktur (jalan.jembatan, pengairan, perhubungan dan penataan ruang) sebesar Rp 578,3 miliar. Pendidikan dan kesehatan (pendidikan, perpustakaan, Diklat, kesehatan dan rumah sakit jiwa) sebesar Rp 190,6 miliar, revitalisasi pertanian dalam arti luas sebesar Rp 159,77 miliar.

Menurutnya, Pempropsu juga berkomitmen untuk membangun lintas wilayah khususnya program pembangunan wilayah seperti program agropolitan dataran tinggi bukit barisan serta program agromarinepolitan pesisir, pulau-pulau kecil serta pulau terluar Sumut. Juga menjalankan program pembangunan seperti pengembangan daerah pariwisata toba dan penanganan sarana dan prasaranan jalan dan jembatan lintas kabupaten/kota.

Untuk tahun 2008, Bappeda Sumut memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan semakin membaik. Dan yang tak kalah penting Pempropsu sangat komit dalam rangka
mengatasi krisis energi listrik. Sehingga, Pempropsu bersama DPRD Sumut dengan sekuat tenaga mengusahakan adanya solusi jangka pendek dalam mengatasi krisis energi listrik antara lain dengan mendesak PT PLN untuk sewa genset, melakukan transfer
dara PT Inalum serta mempercepat realisasi pembangunan proyek power plant di Sumut sebab daerah ini lumbung energi besar di Indonesia.

RE Nainggolan mengakui, bahwa dalam perencanaan pembangunan di Sumut didapati berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Kendala dan permasalahan itu antara lain masalah kapabilitas SDM aparatur sebagian masih rendah. Hal itu disebabkan berbagai factor seperti penempatan personil yang tidak tepat (right man on the right place) dan juga pelatihan dan training sebagai aparatur perencanaan yang masih kurang.

Selain itu, katanya, sarana dan prasarana pendukung suatu proses perencanaan yang baik dan efektif belum sepenuhnya tersedia seperti data base, pemetaan, perangkat keras (hardware) dan perangkan lunak (software) pendukung perencanaan seperti GIS dan
lainya.

Kendala lainnya, kata Nainggolan yakni permasalahan dari sisi perencanaan, penganggaran dan pencairan anggaran juga menjadi salah satu factor keterlambatan pembangunan di Propinsi Sumut. Hal itu diakibatkan berbagai factor seperti penetapan dan pengesahan Perda APBD dan perubahan APBD yang masih terlambat, baik pada tingkatan propinsi maupun kabupaten/kota.**

Oleh: Kennorton Hutasoit

PILIH (calon gubernur/calon wakil gubernur) bersih transparan profesional, bukan SAR (suku agama ras). Itu slogan yang diusung salah satu bakal calon gubernur (balongub) Sumatera Utara (Sumut) Basuki Tjahaja Purnama yang mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kendati kampanye belum dimulai dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut pun belum menetapkan cagub dan cawagub, namun baliho berukuran sekitar 6 meter persegi betuliskan slogan itu sudah terpasang hampir di setiap perempatan jalan utama di Medan, antara lain di Jl Brigjen Katamso dan Jl Djamin Ginting.

Slogan yang diusung mantan Wali Kota Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung itu berbeda dengan yang dilakukan balongub lainnya yang hanya memasang gambar separuh badan dengan tulisan calon gubernur Sumut 2008-2013.

Balongub yang sudah memasang gambar-gambar mereka antara lain Rudolf M Pardede, Chairuman Harahap, Syamsul Arifin, Ali Umri, Mayjen Tritamtomo, Benny Pasaribu, Abdul Wahab Dalimunthe, dan Raden Bagus Darori. Bahkan balongub itu pun sudah mengiklankan gambar-gambar mereka melalui surat kabar lokal.

Para balongub saat ini berusaha keras mendapat dukungan partai politik (parpol) untuk pencalonan cagub yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumut periode 2008-2013 yang akan dilaksanakan pada April mendatang. Persaingan sangat ketat, karena setiap parpol hanya bisa mengusung satu nama cagub/cawagub untuk didaftarkan ke KPUD. Syarat cagub/cawagub yang bisa mendaftar ke KPUD pun harus dicalonkan satu parpol atau koalisi parpol yang perolehan suara atau kursi di DPRD 15%.

Sampai saat ini balongub yang sudah memenuhi syarat pendaftaran baru Ali Umri yang dicalonkan Partai Golkar dengan perolehan kursi 22,3% (19 kursi) dari 85 Anggota DPRD Sumut. Sedangkan balongub lainnya antara lain Rudolf M Pardede, Chairuman Harahap, Syamsul Arifin, Mayjen Tritamtomo, Letjen Cornel Simbolon, HT Milwan, Benny Pasaribu, Abdul Wahab Dalimunthe, dan Raden Bagus Darori belum mendapat dukungan parpol yang memenuhi persyaratan pendaftaran.
Beragam

Pengamat Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Sumatera Utara (USU) Ridwan Rangkuti mengatakan walaupun papol belum menetapkan cagub masing-masing secara resmi, namun sudah dapat diprediksi yang akan maju ke Pilkada nanti paling banyak lima pasangan. Yakni pasangan cagub/cawagub Golkar Ali Umri-Bahdin Nur Tanjung, PDIP Mayjen Tritamtomo-Rudolf M pardede, koalisi PKS-PBR Abdul Wahab Dalimunthe-Romo Raden Syafei, koalisi PPP-PBB Syamsul Arifin-Hasrul Azwar. “Pasangan kelima koalisi Partai Demokrat-Partai Damai Sejahtera yang sampai saat ini masih mempertimbangkan apakah mengusung calon sendiri atau dua parpol ini berkoalisi ke PDIP. Koalisi papol ini sebenarnya kendaraan terakhir bagi Chairuman Harahap yang sampai saat ini belum mendapat dukungan parpol untuk memenuhi pendaftaran cagub,” katanya.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN), ujar Rangkuti, kecenderungannya mereka akan berkoalisi dengan Partai Golkar dengan mengusung cawagub. “Bisa saja mereka mengusung kader PAN atau tetap mengusung Ali Umri-Bandin Nur Tanjung, karena Bahdin Nur Tanjung itu tokoh Pemuda Muhammadiyah,” katanya.

Pertarungan politik pada Pilkada Gubernur nanti akan sangat beragam, bahkan sangat kecil peran parpol. Dari pasangan cagub dan cawagub akan sangat kuat pertarungan faksi politik, agama, dan etnisitas. Pertarungan ini juga tak terlepas dari pertarungan militer, karena paradigma Pemerintah Pusat melihat Sumut masih sama dengan paradigma Orde Baru yakni Sumut harus dipimpin militer.

“Di atas kertas dukungan ke pasangan cagub/cawagub Ali Umri-Bahdin Nur Tanjung sudah meraih di atas 20% karena, Golkar meraih 22,3% suara pada Pemilu 2004. Pasangan ini sangat berpeluang, apalagi perpaduan antara Melayu (Pantai Timur Sumut) dengan Batak Pesisir (Pantai Barat Sumut). Tapi pasangan Tritamtomo-Rudolf M Pardede juga berpeluang menang, karena soliditas partai PDIP yang perhitungan saat ini bisa memperoleh suara mencapai 20% lebih besar dari perolehan Pemilu 2004. Pasangan ini akan didukung pemilih nasionalis dan pemilih dari pengaruh peranan Tritamtomo sebagai sosok militer. Sosok Rudolf M Pardede akan mendulang suara dari pemilih beragama Kristen dan Batak Toba,” katanya.

Yang menjadi kuda hitam dalam Pilkada Gubernur nanti yakni pasangan Abdul Wahab Dalimunthe-Romo Raden Syafei. Pasangan ini akan mendapat dukungan sebagian kader Golkar yang bisa memerosotkan suara untuk pasangan Ali Umri-Bahdin Nur Tanjung, karena sosok Wahab sebagai sesepuh Golkar di Sumut. Pasangan ini juga akan didukung kaum etnisitas Jawa yang saat ini sekitar 33 % penduduk Sumut ialah etnis Jawa. “PKS sebagai partai yang memiliki kader militan, Wahab sebagai sosok sesepuh Golkar dan birokrat berpengalaman, serta Romo Raden Syafei sebagai tokoh muda Jawa yang berpengaruh bisa mendulang suara dari kantong-kantong nasionalis, etnisitas (Jawa-Mandailing), faksi politik Golkar, dan ormas,” katanya.

Sedangkan pasangan Syamsul Arifin-Hasrul Azwar diprediksi mendapat dukungan dari ormas pemuda, ormas Islam PPP terutama Parmusi. “Pasangan ini agak lemah di pantai barat Sumut yang penduduknya didominasi etnis Batak Toba dan Batak Pesisir,” katanya.
Kondisi politik saat ini berbeda dengan Pilkada Gubernur Sumut yang dilakukan secara perwakilan oleh DPRD Sumut. Ketika itu T Rizal Nurdin-Rudolf M Pardede (dicalonkan Fraksi PDI-P), Amrun Daulay-Baskami Ginting (Fraksi PAN), dan Chaeruman Harahap-Serta Ginting (Fraksi Partai Golkar). Hasil putaran pertama, pasangan Rizal-Rudolf memperoleh sebanyak 39 suara disusul Chaeruman-Serta 27 suara, sedangkan Amrun-Baskami hanya memperoleh 19 suara. Pada putaran kedua, Rizal-Rudolf memperoleh 51 suara dan Chaeruman-Serta 33 suara.
Pada Pilkada Gubernur Sumut 2008 nanti juga diperkirakan dua putaran. “Yang sangat memungkinkan bertarung pada putaran kedua yakni Golkar dan PDIP, atau Golkar dan koalisi PKS-PBR, atau PDIP dan koalisi PKS-PBR,” kata Rangkuti.

Rangkuti mengatakan berdasarkan teori ada tiga hal pemilih dalam memilih yakni alasan politik (faksi politik), budaya, dan agama. “Tiga hal itu terjadi di Sumut. Faksi politik akan terjadi Sumut, misalnya di Golkar, sebagian kader Golkar akan memilih Ali Umri dan sebagian akan memilih Abdul Wahab. Memilih berdasarkan etnisitas juga akan terjadi karena kecenderungan penganut agama Kristen akan memilih pasangan pelangi yang ada calon Kristen. Begitu juga masalah budaya, etnis Jawa akan memilih calon Jawa, akan berbeda dengan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2004 yang tidak ada dari etnis Jawa, padahal 33% penduduk Sumut etnis Jawa,” katanya.
Rangkuti menilai kekuatan parpol dalam Pilkada langsung sangat kecil. Justru pengaruh faksi politik, etnisitas, dan agama yang lebih dominan. “Kondisi seperti ini menjadi ancaman bagi parpol dan kepentingan bernegara. Parpol harus instrospeksi diri dan melakukan perbaikan,” katanya.
Guru Besar Antropologi Universitas Negeri Medan (Unimed) Bungaran Antonius Simanjuntak menilai politik Pilkada Gubernur Sumut belum mencerminkan politik yang mengakomodasi kepentingan publik. “Seharusnya pada Pilkada Gubernur Sumut ini sudah harus ada platform (agenda) politik dari Pemerintah Daerah, parpol pengusung calon, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, yang harus disinkronisasi dengan platform cagub/cawagub. Atas dasar itu terjadilah kontrak politik Kalau platform politik itu dilanggar calon yang sudah menjabat nantinya, maka akan ada sanksi sesuai kontrak politik. Kondisi saat ini politik kita masih lebih mementingkan faksi, etnis, agama, ormas, dan individualisme. Platform politik itu tentunya mengandung program yang sasarannya mencapai kesejahteraan masyarakat, keadilan, dan penegakan hukum,” katanya.**

Catatan Tambahan (Kalau Perlu)
Syamsul Arifin (Bupati Langkat) mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tapi karena perolehan kursi PPP hanya 12,9%, parpol itu harus berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi persyaratan 15%. “Saya sudah dicalonkan PPP,” kata Syamsul. Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran itu, Syamsul berupaya mengumpulkan parpol yang perolehan kursi DPRD hanya satu kursi antara lain Patriot Pancasila, Pelopor, Partai Indonesia Baru (PIB), dan Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD). Tapi Syamsul juga mendaftar ke PDIP, walau tipis kemungkinan ia didukung partai berlambang banteng itu.

Sampai saat ini PDIP belum menetapkan cagub yang akan mereka daftarkan ke KPUD. Jumat (28/12) kader PDIP mulai dari pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menyelenggarakan rapat kerja daerah khusus (rakerdasus) penjaringan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). Dalam rakerdasus itu Rudolf Matzuoka Pardede diusulkan seluruh (28) DPC PDIP. Namun pengusulan itu tidak mutlak menjadikan Rudolf sebagai cagub PDIP. Tujuh cagub lainnya yang muncul pada rakerdasus yakni Chairuman Harahap, Mayjen Tritamtomo, Benny Pasaribu, Basuki Tjahaja Purnama, Cornel Simbolon, Syamsul Arifin dan Raden Bagus Darori juga akan diusulkan ke DPP PDIP. Delapan cagub tersebut tetap berpeluang untuk dipilih dan ditetapkan DPP PDIP sebagai cagub dan cawagub. Dari delapan cagub PDIP itu, empat sosok yang bertarung kuat ialah Rudolf M Pardede, Chairuman Harahap, dan Mayjen Tritamtomo, dan Letjen Cornel Simbolon.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan kursi 9,4% DPRD Sumut pun belum menetapkan cagub yang akan mereka usung. Ada lima nama yang direkomendasikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumut ke DPP yakni Abdul Wahab Dalimunthe, Chairuman Harahap, Syamsul Arifin, Ali Umri, dan HT Milwan. Dari lima nama itu ada dua yang menguat yakni Syamsul Arifin dan Abdul Wahab.

Sedangkan Partai Bintang Reformasi (PBR) dengan perolehan kursi 5,8% DPRD Sumut mengusung Abdul Wahab Dalimunthe. “Kami sudah melakukan komunikasi koalisi parpol dengan PKS untuk mengusung Abdul Wahab Dalimunthe sebagai cagub. Kalau ini berjalan mulus koalisi PBR dan PKS mencapai 15,2% sudah cukup untuk memenuhi persyaratan pendaftaran cagub/cawagub ke KPUD Sumut,” kata Wakil Ketua PBR Sumut Tosim Gurning.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) perolehan kursi DPRD Sumut 9,5% dan Partai Demokrat perolehan kursi DPRD Sumut 11,7% sampai saat ini masih memunculkan cawagub. Sangat mungkin dua parpol ini menguatkan posisi tawar mengusung cawagub untuk berpasangan dengan cagub yang diusung parpol seperti Golkar, PDIP, atau koalisi PKS-PBR, atau koalisi PPP-PBB. Kalau itu yang terjadi berarti cagub yang muncul nantinya hanya empat yakni cagub Golkar, PDIP, koalisi PKS-PBR, dan koalisi PPP-PBB. **

MEDAN (kennortonhs): Sekitar 1.400 rumah di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terendam banjir akibat meluapnya sungai Batang Serangan. Banjir setinggi 0.3 meter hingga 0.5 meter itu terjadi dinihari hingga pagi Kamis (27/12). Banjir mulai surut sekitar pukul 11.00 Wib.

Sungai Batang Serangan meluap karena terjadi hujan lebat pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Luapan sungai itu merendam sekitar 1.400 rumah yang menyebar di dua kecamatan yakni 800 rumah di Kecamatan Batang Serangan dan 600 rumah di Kecamatan Padang Tualang.

“Penduduk tidak ada yang mengungsi. Warga hanya memindahkan barang-barang rumah tangga ke lokasi yang lebih tinggi,” kata Kepala Bagian Humas dan Informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat M Iskandar kepada Media Indonesia ketika dihubungi dari Medan, kemarin.

Hingga kemarin siang sekitar pukul 13.00 Wib ketinggian genangan air sekitar 0,4 meter. Sekitar 200 rumah di Kecamatan Batang Serangan dan Kecamatan Padang Tualang masih terendam banjir.

“Pemkab Langkat melalui Kantor Sosial dan Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) sudah menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 2 ton untuk dua kecamatan yang dilanda banjir itu. Kami juga sudah membentuk posko logistic dan posko kesehatan untuk korban banjir,” kata Iskandar.
Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Wilayah I Sumut memperkirakan curah hujan di kawasan Sumut termasuk Kabupaten Langkat berkisar 300 millimeter (mm) hingga 400 mm atau sekitar 20 hari hujan per bulan.

“Curah hujan tersebut sangat berpotensi menimbulkan banjir dan longsor,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BMG Wilayah I Sumut Rifwar Kamin.
Kondisi cuaca di kawasan DAS Batang Serangan hingga kemarin masih gerimis. Cuaca mendung di hulu DAS Batang Serangan di kawasan Gunung Leuser pertanda hujan lebat masih berpotensi menimbulkan banjir di pemukiman yang berada kawasan DAS Batang Serangan.**

MEDAN (kennortonhs): Hujan deras mengakibatkan empat kecamatan di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) terendam banjir. Banjir yang melanda kecamatan Gunungsitoli Selatan, Gido, dan Bawolato, itu menghanyutkan dua rumah dan menggenangi ratusan rumah. Walau tidak ada korban jiwa, namun hampir seribu orang warga setempat mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.
Banjir yang melanda Kabupaten Nias itu menghanyutkan ternak dan barang-barang rumah tangga yang merugikan warga setempat. Sampai saat ini para pengungsi mengharapkan bantuan makanan dan minuman karena rumah mereka masih terendam. Hingga Rabu (26/12) baru sebagian kecil bantuan yang mengalir ke korban banjir tersebut.
Di Kecamatan Gunungsitoli Selatan air mulai merendam rumah warga pagi Selasa (25/12) sekitar pukul 05:00 Wib. Ratusan rumah terendam banjir setinggi 0,5 hingga 1 meter. Genangan air itu akibat meluapnya Sungai Idanoi.
Banjir yang menggenangi rumah warga merusak perabotan rumah dan kendaraan bermotor. Saking derasnya arus banjir, satu unit mobil jenis Suzuki APV milik warga setempat nyaris terbawa arus.
Boroli Zebua, salah seorang warga Kecamatan Gunungsitoli Selatan menuturkan banjir terjadi saat warga sedang tidur dan baru dirasakannya sekitar pukul 05:00 Wib. Akibat derasnya arus dia tidak sempat menyelamatkan harta benda miliknya. Selain harta benda 12 ekor ternak babi dan 300 ekor ayam miliknya hanyut terbawa banjir.
Banjir juga mengakibatkan terputusnya akses jalan di wilayah tersebut beberapa jam. Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas di jalan provinsi menuju Nias Selatan dan sebaliknya disebabkan ketinggian air mencapai 1 meter. Tdak ada dilaporkan korban jiwa akibat musibah tersebut namun diperkirakan kerugian warga di Kecamatan Gunungsitoli Selatan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Banjir juga melanda tujuh desa di Kecamatan Gido akibat meluapnya Sungai Gido Sebua. Ketinggian air di daerah itu mencapai 1 hingga 1,5 meter. Dua unit rumah di Desa Lasara Idanoi hancur terbawa arus. Derasnya arus sungai menutupi badan jalan sepanjang 500 meter, akibatnya tidak bisa dilalui kendaraan.
Sementara di Desa Hiliweto ratusan hektar sawah milik warga terendam banjir akibatnya warga setempat terancam gagal panen. Sedangkan warga di lima desa lainnya yakni Desa Somi, Hilisebua, Sirete, Umbu dan Desa Lolozasai mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi akibat genangan banjir merendam seluruh wilayah desa mereka.
Sementara di Kecamatan Bawolato, dua desa yakni Desa Sohoya dan Desa Siofa Ewali yang merupakan wilayah yang terparah dilanda banjir, sedikitnya 723 unit rumah warga terendam banjir dengan ketinggian rata-rata 1 hingga 2 meter. Banjir di wilayah dua desa tersebut disebabkan meluapnya sungai Idanomola.
Camat Bawolato, Ogamota Telaumbanua, menjelaskan jumlah korban banjir di Desa Siofa Ewali sebanyak 723 KK atau 3 164 jiwa yang saat ini sedang dilakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi. Sedangkan warga di Desa Sohoya hingga kemarin belum diketahui nasibnya karena keterisoliran akses jalan menuju desa tersebut. Namun diperkirakan ketinggian air bisa mencapai 2 meter lebih karena wilayah Desa Sohoya berada rendah dari Desa Siofa Ewali.
Lebih lanjut Ogamota menjelaskan saat ini Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) Kabupaten Nias telah mengirimkan dua unit perahu karet untuk mengevakuasi warga di sembilan dusun Desa Siofa Ewali. Sedangkan di Desa Sohoya tim SAR mengalami kesulitan menjangkau daerah itu karena derasnya arus air. Sejauh ini belum diketahui adanya korban jiwa di dua desa tersebut.
Untuk penanganan korban banjir Satlak Kabupaten Nias membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan berupa bahan makanan seperti beras, mie instant dan air mineral.Bantuan lainnya juga disalurkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Nias, Binahati B Baeha, berupa 400 karung beras, 200 karton mie instan, 16 karon Sarden, dan air mineral.**

MEDAN (kennortonhs): Gelombang besar akibat pasang naik di perairan laut Sumatera Utara (Sumut) mencapai 3 hingga 4 meter. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Wilayah I Sumut memperkirakan gelombang besar ini terjadi di pantai timur dan barat Sumut hingga tiga hari mendatang.
“Kami perkirakan gelombang besar ini akan terjadi hingga tiga hari mendatang. Kami meminta agar nelayan mewaspadainya, karena selain gelombang besar, cuaca juga buruk,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BMG Wilayah I Sumut Rifwar Kamin kepada Media Indonesia di Medan, kemarin.
BMG mencatat curah hujan di wilayah Sumut juga cukup tinggi yang mencapai 300 millimeter (mm) hingga 400 mm per bulan. Diperkirakan curah hujan dengan jumlah hari hujan sekitar 20 hari dalam sebulan ini akan terjadi selama Desember.
Gelombang besar dan kondisi cuara buruk ini berdampak pada nelatan di Sumut. Akibatnya sejumlah nelayan di pantai Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, enggan melaut. “Memang di perairan laut Kabupaten Serdang Bedagai (pantai timur Sumut) ini tidak seburuk di pantai Barat, tapi karena cuaca buruk dan gelombang laut yang tak menentu sebagian nelayan tak melaut,” kata Ketua Serikat Nelayan Merdeka (SNM) Tagor Manurung kepada Media Indonesia ketika dihubungi dari Medan, kemarin.
Gelombang besar dan cuaca buruk juga terjadi di pantai barat Sumut di antaranya Pulau Nias. Sementara di pantai Sibolga yang gelombang lautnya lebih tenang, nelayan tetap melaut.**

MEDAN (kennortonhs): Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta TNI Angkatan Laut (AL) mempertanggungjawabkan kasus penembakan nelayan di perairan Kuala Langsa, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin malam (24/12). Tindakan TNI AL yang melakukan pemberondongan kapal nelayan Kapal Motor (KM) Sumber Baru yang mengakibatkan seorang nelayan tewas dan tiga luka-luka, itu dinilai brutal.

“Kami meminta TNI AL mengusut tuntas kasus penembakan nelayan ini. TNI AL seharusnya memberi perlindungan keamanan terhadap nelayan, tapi malah mereka yang memberondong nelayan. Karena itu, TNI AL harus bertindak tegas menghukum pelaku penembakan ini,” kata Ketua HNSI Kota Medan Pendi Pohan kepada Media Indonesia di Medan. Saat dihubungi Pohan tengah mengunjungi nelayan korban penembakan yang dirawat di Rumah Sakit TNI AL Belawan.
Pohan mengatakan kecepatan kapal patroli TNI AL sudah pasti jauh lebih cepat daripada kapal nelayan, jadi kalau ada niat baik TNI AL melakukan penangkapan, sangat bisa menangkap kapal nelayan itu dengan mengejar tanpa harus melepaskan tembakan membabi buta.

Nelayan korban penembakan TNI AL itu yakni korban tewas Mahmud Alan, 56, warga Jalan Young Panah Hijau Lorong Ridho Kelurahan Labuhan Deli Medan Marelan, mengalami luka tembak menembus dada kirinya. Jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. Tiga korban lainnya, Muklis, 30, warga Jalan Young Panah Hijau Lorong Titi Besi Kelurahan Labuhan Deli, kondisi kritis karena kedua pahanya ditembus peluru; Edi, 40, warga Jalan Young Panah Hijau menderita luka tembak pada bagian tangan kanannya; dan Khairuddin, 45, warga Pauh Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit TNI AL Belawan. “Sedangkan Piyek,25, warga Young Panah Hijau terkena tembakan pada bagian kening, tidak kami jumpai lagi di Rumah Sakit TNI AL Belawan, mungkin sudah pulang atau barangkali lagi ke luar saat kami berkunjung ke sana. Tapi semua korban penembakan itu sudah divisum (et revertum),” kata Pohan.

Pohan mengatakan jika pihak TNI AL tidak menuntaskan kasus penembakan itu, maka sekitar 12 ribu nelayan yang ada di Kota Medan akan marah. “Kalau tidak ada pertanggungjawaban pihak TNI AL, para nelayan bisa marah tak terkendali dan itu bisa merugikan banyak pihak,” kata Pohan.

Koronologi
Pohan mengatakan Minggu (23/12) siang KM Sumber Baru yang membawa 30 anak buah kapal (ABK) bertolak dari Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) dengan tujuan untuk mencari ikan. Setelah tiba di perairan Kuala Langsa, para nelayan kapal itu memasang jaring. Saat itu beberapa ABK melihat sebuah kapal perang melintas. Semula kapal itu dikira kapal perang asing yang sekadar melintas, sehingga Ilham alias Siil, 55, selaku nakhoda terus melajukan kapal ikannya. “Tanpa diduga kapal perang bernomor lambung 532 bergerak mendekat dan memberondong kapal ikan nelayan dengan peluru. “Pemberondongan KM Sumber Baru asal Gudang SBU Belawan itu terjadi di perairan Kuala Langsa, Senin (24/12) malam sekitar pukul 20.00 Wib,” kata Pohan.**

BENCANA tsunami dan gempa Aceh-Nias, Desember 2004, telah berlalu tiga tahun. Namun banyak murid masih belajar di tenda dan bangunan darurat, karena gedung sekolah mereka yang hancur diguncang gempa, belum juga dibangun.

Andri Zai, seorang di antara murid korban bencana yang hingga kini masih belajar di tenda darurat Sekolah Dasar (SD) Negeri 071020 Desa Awai, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut). Terdapat sebanyak 207 murid yang belajar di tenda darurat sekolah itu.

Tenda yang sudah memudar dan mulai berbocoran itu tidak mampu menampung murid sekaligus masuk belajar, sehingga murid harus bergantian. Kelas 1 hingga kelas 3 belajar pagi hari dan kelas 4 hingga kelas 6 belajar siang. Saat hujan turun, para murid terpaksa dipulangkan, karena ruang kelas mereka tergenang air hujan. Bahkan kalau hujan lebat, lokasi sekolah itu digenangi luapan sungai Awai.

Kepala Sekolah SD Negeri Awai, Waoiro Zega mengatakan pihak Badan PBB untuk Anak (The United Nations Childrens’s Fund/UNICEF) pernah berjanji akan membangun sekolah dasar yang dimpimpinnya. “Pihak UNICEF telah merubuhkan gedung lama, namun hingga kini pembangunan gedung baru belum direalisasikan,” katanya di Nias, pekan lalu.

Manager Komunikasi dan Informasi Publik Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias Perwakilan Nias Emanuel Migo mengatakan gedung sekolah SD Negeri Awai salah satu dari sejumlah sekolah yang batal dibangun pihak UNICEF. “UNICEF sebelumnya telah membuat komitmen membangun sekolah itu, namun belakangan mereka membatalkannya. Kami baru bisa membangun sekolah itu pada 2008 mendatang, karena tahun ini tidak ada anggaran untuk itu,” katanya Migo kepada Media Indonesia di Medan, Jumat, pekan lalu.

Sekolah SD Awai satu dari 723 gedung sekolah yang rusak berat akibat bencana tsunami dan gempa. Hingga September 2007 BRR mencatat gedung untuk sarana pendidikan yang telah dibangun baru 237 unit gedung yang terdiri atas 148 SD, 57 SMP, 27 SMA, dan 1 perguruan tinggi. Realisasi anggaran pendidikan 2005 sebesar Rp10,47 miliar, 2006 sebesar Rp85,92 miliar, dan 2007 sebesar Rp90,80 miliar. Untuk menyediakan fasilitas gedung sekolah dan pembangunan sektor pendidikan di Nias dan Nias Selatan pascabencana masih dibutuhkan dana yang jauh lebih besar lagi. Apalagi tingkat pendidikan dua kabupaten itu merupakan yang terendah di Provinsi Sumut.
Masa Berakhir BRR
Selain sektor pendidikan, BRR mencatat kerusakan akibat bencana itu antara lain 79.000 unit rumah, 12 unit pelabuhan dan dermaga, 403 unit jembatan, 800 kilometer jalan kabupaten, 266 kilometer jalan provinsi, 761 unit bangunan publik, 2 unit rumah sakit, 173 puskesmas, 170 polindes, 219 pasar tradisional termasuk toko dan kiosnya, 1.938 rumah ibadah, dan 90% mata pencaharian penduduk terganggu khusus nelayan dan petani.

Untuk membangun kembali kerusakan akibat bencana itu agar lebih baik dari kondisi semula, dibutuhkan dana sekitar Rp10 triliun. Padahal setahun lagi, tepatnya April 2009 BRR telah berakhir dan realisasi dana sejak 2005 hingga 2007 baru mencapai Rp1.48 triliun.
Kepala BRR Perwakilan Nias William P Sabandar mengatakan secara efektif, program BRR sebenarnya hanya tinggal satu tahun anggaran lagi pada tahun 2008. “Apa yang kami lakukan sekarang fokus pada pengembangan infrastruktur ekonomi, seperti transportasi. BRR hanya akan mengerjakan sektor-sektor yang strategis. Dana dan kemampuan BRR terbatas dan tidak mungkin semua masalah dapat diatasi sendiri BRR. Pemerintah Daerah perlu berperan serta yaitu dengan cara mengarahkan sumber daya yang ada pada bidang-bidang yang belum ditangani BRR,” kata William.

Hingga saat ini, baru sebagian dari kerusakan akibat tsunami dan gempa itu yang telah dibangun atau diperbaiki, antara lain 12.515 unit rumah, 136 km jalan kabupaten, 356 km jalan provinsi, 2 unit bandara, 4 unit terminal bus, 5 unit pelabuhan, 28 lokasi sistem jaringan irigasi teknis, 104.299 meter pipa air bersih, 2 unit rumah sakit yakni Rumah Sakit Gunungsitoli dan Rumah Sakit Lukas Teluk Dalam, 16 unit puskesmas, 12 unit puskesmas pembantu, 85 unit polindes, dan 72 unit pasar tradisional.

Untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, pihak BRR memberikan bantuan keuangan langsung (BLM) untuk 500 kepala keluarga dengan total nilai Rp1 miliar, modal usaha untuk 480 usaha kecil menengah sebesar Rp2,4 miliar, bantuan modal lembaga keuangan masyarakat (LKM) Rp6 miliar, intensifikasi padi 500 hektare (ha), intensifikasi karet 250 ha, ekstensifikasi karet 74 ha, intensifikasi kakao 250 ha, intensifikasi jagung 250 ha, intensifikasi cabe 60 ha. BRR juga melakukan pemberdayaan peternakan ayam dan babi dan telah membangun dua unit rumah potong hewan. Untuk melakukan pembangunan ini, pihak BRR Perwakilan Nias telah merealisasikan pengunaan dana 2005 sebesar Rp297,94 miliar (73,33%), 2006 sebesar Rp662,73 miliar (69,08%), dan 2007 hingga November sebesar Rp519,91 miliar (55.64%).

Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Kebijakan (Elsaka) Sumut, lembaga yang melakukan pendampingan di Nias, Effendi Panjaitan menilai BRR tidak mampu melakukan pembangunan yang berdampak pada masa depan Nias yang lebih baik. “Dana yang begitu besar (mencapai triliunan rupiah) yang dikelola, tapi pembangunan yang dilakukan BRR tak berdampak pada perbaikan ekonomi dan kemajuan Nias,” katanya pada seminar penyiapan masyarakat Nias menghadapi masa pascarehabilitasi dan rekonstruksi di Nias, baru-baru ini.

Effendi juga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias dan Nias Selatan juga belum siap menghadapi berakhirnya mandat (pasca) BRR. “Kesiapan itu tidak hanya siap menerima peralihan aset dan kewenangan, tapi kesiapan itu sangat menyangkut dukungan anggaran yang sangat terkait dengan pemerintah pusat dan donor, sumber daya manusia, dan payung hukum,” katanya.

Bupati Nias Binahati Baeha mengatakan Pemkab Nias telah siap menerima proses peralihan semua program dan kegiatan BRR dan stakeholder lainnya. “Kami telah menyurati Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) agar Nias menjadi perhatian jangan pada saat rekonstruksi saja, tapi sekalipun mandat BBR telah berakhir, Nias harus tetap jadi perhatian. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk itu antara lain membuat sekretariat bersama, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, dan melakukan manajemen aset,” katanya.**

MEDAN (kennortonhs): Sekitar 19 orang mahasiswa ditahan polisi karena melakukan aksi unjuk rasa menyikapi kehadiran Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada acara puncak Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (19/12/2007). Mereka yang ditahan yakni 10 mahasiswa Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan sembilan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Sebagian di antara mereka mengalami luka ringan karena dipukuli petugas yang melakukan pengamanan acara HKSN itu.
Mahasiswa yang di tahan Kepolisian Kota Besar Medan antara lain Benson, Ermanto, Melvin, Iwan, Briando, Frans, Fadly, Hendro, Wita, dan Firdaus. Pihak Poltabes Medan sempat menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa itu dan baru dikeluarkan pada malam hari. “Kami sempat ditahan dari siang hingga malam. Kami baru saja dikeluarkan dari Poltabes Medan,” kata Benson kepada Media Indonesia yang mengaku dipukuli petugas keamanan presiden.
Mahasiswa FMN melakukan unjuk rasa di sekitar pintu masuk Bandara Polonia Medan. Baru hendak memulai orasi, petugas keamanan sudah melakukan pengusiran dan melakukan pemukulan kepada mahasiswa itu. Sebanyak 10 orang di antara mahasiswa itu ditahan pihak Poltabes Medan.
Sementara mahasiswa GMNI yang berusaha mendekati Lapangan Merdeka sudah sempat masuk ke sekitar area lapangan Merdeka. Namun tak sempat juga berorasi, karena petugas keamanan langsung mengusir dan membubarkannya. Sebanyak sembilan orang dari mahasiswa GMNI itu sempat juga ditahan Poltabes Medan.
“Merdeka, aksi seruan moral GMNI Kota Medan dalam rangka kunjungan SBY (Presiden RI) di Medan hari ini direspon dengan penangkapan 9 orang aktivis GMNI oleh Poltabes Medan,” itu pesan singkat yang dikirimkan seorang mahasiswa GMNI kepada Media Indonesia di Medan, kemarin.**

MEDAN (kennortonhs): Kesetiakawanan sosial harus dapat diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata agar mampu menyelesaikan permasalahan bangsa seperti kemiskinan dan pengangguran. Salah satu prakarsa masyarakat yang dapat dijadikan contoh adalah gerakan nasional donor darah sukarela melalui perhimpunan donor darah Indonesia.

“Kegiatan ini (donor darah) dapat menggugah dan mengajak masyarakat untuk memiliki kepedulian sosial yang tinggi kepada sesama. Saya menyatakan gerakan nasional kesetiakawanan sosial pada tahun ini di kota Medan, saya serukan gerakan nasional donor darah sukarela,” kata Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara puncak HKSN 2007 di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (19/12).

Yudhoyono mengatakan gerakan ini selain dimaksudkan agar kegiatan donor darah menjadi budaya masyarakat juga sebagai bentuk dari kerelaan berkorban, saling tolong menolong dan saling membantu, sebagai wujud nyata dalam menebarkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial.

“Setetes darah kita dapat menyelamatkan jiwa saudara-saudara kita yang memerlukan. Partisipasi sosial dari pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat luas dalam mewujudkan kesetiakawanan sosial dapat terus ditingkatkan. Semoga kesetiakawanan sosial dapat membawa bangsa kita bangkit menuju kejayaan di masa depan,” kata Yudhoyono.
Menurut Yudhoyono menjadikan kesetiakawanan sosial sebagai nilai karakter dan jati diri bangsa yang harus terus dilekatkan agar tidak sekadar menjadi wacana. “Thema Kesetiakawanan Sosial Mewujudkan Masyarakat Sejahtera, saya anggap penting dan sejalan dengan nilai-nilai ajaran agama yang tadi saya kemukakan,” katanya.

Pada acara itu, Yudhoyono melakukan penyerahan penganugerahan Setiakawanan Award, pemberian piagam penghargaan kepada perwakilan Karang Truna, pekerja sosial masyarakat, dan organisasi sosial berprestasi. Yudhoyono juga melakukan penganugerahan Satyalecana Kebaktian Sosial, Satyalecana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, serta penyerahan secara simbolis bantuan 100 unit kursi roda kepada Elyus dan Marihot Situmorang dari dewan pimpinan daerah perhimpunan penyandang cacat Indonesia.

Menteri Sosial RI Bachtiar Chamsyah mengatakan gerakan HKSN ini akan bergema sepanjang masa dan menjadikan tiada hari tanpa kesetiakawanan. “Peringatan HKSN ini menjadi pemacu bagi seluruh komponen bangsa untuk berbuat yang terbaik melakukan usaha-usaha sosial demi terwujudnya kesejahteraan lahir dan bathin,” katanya.
Dalam rangka HKSN tahun 2007 ini, panitia mengadakan donor darah 600 orang di Departemen Keuangan Sumut, operasi bibir sumbing di rumah sakit Sari Mutiara Medan sebanyak 300 orang dan pemeriksaan ibu hamil, program immunisasi bagi ibu yang baru melahirkan, dan sunatan massal sebanyak 1000 orang.

“Kami juga melakukan pembangunan rumah sederhana sejak Oktober sampai saat ini sebanyak seribu rumah di daerah kumuh di Martubung, Kota Medan. Itu tanpa uang muka dengan angsuran per bulan sebesar Rp 180.000. Ini dikerjakan oleh Departemen Sosial, Dewan Koperasi Indonesia, Pemrov Sumut, Pemkot Medan, dan Perum Perumnas,” kata Ketua Umum Panitia HKSN 2007 Bambang W Soeharto.

Sementara itu, Gubernur Sumut Rudolf M Pardede menyambut gembira kedatangan Presiden dalam acara itu yang menunjukkan kecintaan Presiden pada Kota Medan. “Presiden sudah datang ke Medan 14 kali sejak Desember 2004. Ini menunjukkan kecintaan pada daerah ini,” kata Gubernur.

Dalam acara itu, Presiden memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh atas jasanya yang besar dalam peri kemanusiaan, khususnya dalam usaha kesejahteraan sosial seperti donor darah dan bencana alam. Tokoh-tokoh itu adalah Bupati Ogan Ilir Sumsel Mawardi Yahya, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) 1 Koarmabar sebagai Satgas Bencana Alam Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias Laksamana Pertama Sadiman, Direktur Yayasan Lembaga Penelitian Masyarakat Kendari Meti Djamaludin Safaa, Sulawesi Uara, dan pimpinan perusahaan Star Foundation Medan Iskandar.**

Oleh Kennorton Hutasoit

MATANYA cekung, badannya lemas, ruas-ruas tangan dan kakinya kurus. Marleni, itu nama bocah berusia 20 bulan itu. Ia penderita gizi buruk yang akhirnya meninggal, karena kondisi penyakitnya yang parah.

Marleni tinggal di gubuk kecil beratapkan rumbia di tepi pantai di desa Amahelate, Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan hasil diagnosa dokter Rumah Sakit Tello, bocah itu meninggal karena menderita penyakit gizi buruk.

“Kasus Marleni, ini salah satu kasus gizi buruk yang kami tangani. Penyakit ini banyak merenggut nyawa anak-anak di pulau ini. Sebenarnya ada upaya medis yang dapat menolong memperkecil angka kematian, tapi masyarakat kerap tak mau berobat medis,” kata Kepala Rumah Sakit Tello dokter Yulia Yustina Marampak kepada Media Indonesia di Tello, (26/11/2007)
Kisah kematian bocah dari pasangan Sipintar Gowasa dan S Wao, ini begitu memilukan. Januari 2007 lalu, dua orang staf Medical Assisten Program (MAP) Internasional Ade dan Eman mendatangi dan meminta Marleni agar dibawa berobat ke rumah sakit, tapi Gowasa ayahnya menolaknya. Justru Wao yang menurut membawa Marleni ke Rumah Sakit Tello. Ketika itu, Marleni sempat dirawat di Rumah Sakit selama dua minggu dan kondisinya sudah mulai membaik.

Enam bulan kemudian tepatnya Juni 2007, Marleni sakit dan sesak serta batuk, lalu dibawa ibunya lagi ke Rumah Sakit Tello. Sudah sempat dirawat, namun Gowasa memaksa membawa Marleni pulang ke rumah. “Karena ayahnya ngotot sekali, para perawat terpaksa melepaskan semua infuse dan peralatan medis dari badan Marleni, Marleni pun dibawa pulang ayahnya,” kata Yulia. Pada malam itu malam (29/6), badai dan hujan lebat menerpa rumah Marleni. Kondisi dingin memperburuk kesehatan Marleni, hingga akhirnya ia meregangkan nyawa esok paginya sekitar pukul 07.50 wib.

Yulia mengatakan masalah seperti kasus Marleni kerap mereka hadapi dalam menangani pasien anak di Pulau Tello. Akhir September 2007 lalu kasus serupa juga terjadi yakni seorang anak perempuan berumur 12 tahun yang menderita gizi buruk asal Pulau Pini juga dipaksa pihak keluarga pulang, padahal pengobatannya di Rumah Sakit Tello belum tuntas. “Keyakinan masyarakat di sini berobat medis masih rendah, padahal di sini banyak penderita penyakit gizi buruk dan tuberclosis (Tb) yang dapat disembuhkan secara medis. Dari hasil temuan selama dua tahun terakhir ini, dari 304 anak yang didata dengan usia 1 hingga 2 tahun sedikitnya 42 anak dinyatakan positif gizi buruk,” katanya.

Pola berobat masyarakat setempat cenderung mengkonsumsi obat ringan yang dijual di warung dan sebagian besar masih meyakini pengobatan tradisional. Sekalipun sudah ada Rumah Sakit Tello pada 15 Maret 2007, dengan fasilitas Poliklinik Umum Kesehatan Ibu dan Anak, terdiri dari ruang bersalin dan ruang rawat inap ibu, bayi dan anak, warga setempat masih enggan berobat ke sana.

“Masyarakat masih enggan berobat ke rumah sakit, barangkali mereka khawatir masalah biaya. Padahal tidak demikian, karena biaya rawat inap hanya berkisar Rp15 ribu per-hari, sudah termasuk tiga kali makan sehari,” ujar Yulia.

Rumah Sakit Tello yang ditangani 35 tenaga medis menyediakan poliklinik gigi, instalasi gizi serta konsultasi hipertensi, rawat jalan dan rawat inap sebanyak 37 bed ditambah 10 bed untuk balita, dan ruang UGD/ ER, Laboratorium, radiology, operation theater room (ruang operasi), Rawat Gigi (Dental Clinic), dan apotik.

Hasil penelitian MAP Internasional, anak di Pulau Tello tak pernah mendapat imunisasi, minimnya pemberian air susu ibu (asi) atau susu kepada anak, dan tidak tersedianya vitamin untuk balita. “Tidak ada pelayanan kesehatan anak dan ibu,” kata Koordinator MAP Internasional di Pulau Tello Dameria Tarigan.
Camat Pulau-Pulau Batu Hans Martin Wa’u mengatakan masyarakat enggan berobat medis, karena rendahnya pengetahuan tentang medis. “Masyarakat setempat masih lebih meyakini pengobatan tradisional. Selain masalah itu, masyarakat setempat juga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena sulitnya transportasi dari pulau-pulau ke lokasi rumah sakit di Pulau Tello,” katanya.
Wakil Bupati Nisel Daniel Duha mengatakan masalah kesehatan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan. Kendalanya saat ini, sangat terbatasnya akses transportasi dari Teluk Dalam, ibu kota kabupaten ke kepulauan termasuk Kecamatan Pulau-Pulau Batu dan Kecamatan Hibala. “Sudah ada upaya untuk memperlancar akses transportasi dari Teluk Dalam, ibu kota kabupaten ke Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Saat ini pengadaan kapal ferry Teluk Dalam-Tello dalam tahap perencanaan, begitu juga pembangunan jalan keliling di Pulau Tanah Masa sudah dirancang. Kalau akses transportasi lancar, masalah kesehatan dan gizi buruk ini mudah-mudahan dapat teratasi,” katanya.**

SEBAGIAN besar ulos (kain) Batak punah, karena tak diproduksi lagi. Ulos Batak yang tak lagi diproduksi antara lain ulos raja, ulos ragi botik, ulos gobar, ulos saput (ulos yang digunakan pembungkus jenazah), dan ulos sibolang.
“Ulos merupakan heritage (warisan) budaya Batak. Kalau ulos ini punah dan tidak ada lagi yang memoroduksinya, maka Batak akan kehilangan ulos salah satu warisan dari nenek moyangnya,” kata perancang busana nasional Merdi Sihombing kepada Media Indonesia di Kantor Badan Pariwisata Daerah (Bawisda) Sumatera Utara (Sumut), Jl Diponegoro, Medan , Jumat (30/11).
Menurut Merdi jenis-jenis ulos yang tak diproduksi itu ialah jenis ulos Batak yang zaman dulu biasanya digunakan kalangan bangsawan. Ada juga ulos Batak yang zaman dulu digunakan sebagai pakaian sehari-hari, namun karena zaman sekarang sudah banyak pakaian tekstil ulos tersebut tak digunakan lagi. “Karena tak ada pengguna dan pasar penjualan ulos bangsawan dan ulos pakaian sehari-hari itu, akibatnya penenun tak lagi memoroduksinya,” kata Merdi.
Untuk mengetahui keberadaan ulos sebagai warisan Batak, Merdi melakukan survei ulos mulai dari Sipirok (Tapanuli Selatan); Tarutung, Muara, Meat (Tapanuli Utara); Panamean, Lagu Boti (Toba Samosir); dan Lumbang Suhisuhi, Mogang, Palipi (Samosir). “Penenun di daerah-daerah sentra produksi ulos itu saat ini hanya memoroduksi ulos yang lazim digunakan untuk adat antara lain sadum, ragi dup, songket Batak, dan ragi bolean. Jenis ulos Batak lainnya tidak mereka tenun lagi karena tidak laku di pasaran,” kata Merdi.
Ramah Lingkungan
Merdi berupaya memoroduksi jenis-jenis ulos Batak yang saat ini sudah langka. Ia membantu para penenun di daerah-daerah sentra produksi ulos Batak dengan memberikan bahan tenun dan perlatan yang ramah lingkungan. “Bahan-bahan seperti benang dan pewarna yang saya berikan tidak mengandung zat kimia berbahaya. Semua bahan benang dan zat pewarna itu alami dari tumbuh-tumbuhan yang tidak membahayakan. Semuanya frendly environmental,” kata Merdi.
Hasil tenunan jenis-jenis ulos Batak itu nantinya, ujar Merdi, akan dijadikan bahan fashion. “Tentu jenis ulos yang akan digunakan untuk fashion akan dipilih. Jenis yang cocok jenis ulos yang pada zaman dulu diabithon (dipakai) untuk sehari-hari, jadi bukan ulos yang disakralkan pada acara-acara adat. Motif dan corak ulos Batak itu tetap, hanya ukuran dan layout yang disesuaikan untuk kepentingan fashion,” katanya.
Produksi ulos Batak untuk keperluan fashion ini nantinya dapat meningkatkan pendapatan penenun. “Kalau selama ini harga ulos berkualitas baik hanya Rp300 ribu, nantinya setelah digunakan untuk fashion, harganya bisa mencapai jutaan rupiah. Saya optimis ulos Batak bisa mewarnai fashion nasional dan internasional, karena tren fashion sekarang ini melirik budaya-budaya negara ketiga (berkembang) dan warisan pakaian tradisional,” katanya.**

TIDAK berlebihan jika Taman Wisata Iman Sitinjo dijuluki sebagai simbol kerukunan multiagama di Sumatera Utara (Sumut). Di lokasi ini dibangun rumah ibadah bagi seluruh umat beragama. Kuil Budha, gereja, vihara, dan mesjid, didirikan secara berdampingan.

Taman Wisata Iman (TWI) terletak di Desa Sitinjo, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Taman ini berjarak sekitar 110 kilometer dari Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumut yang dapat ditempuh sekitar tiga setengah jam perjalanan dengan menggunakan mobil.

Anda tak perlu cemas dengan jalan yang berliku-liku menuju lokasi ini, sebab keindahan alam dan kesejukan udara di sepanjang jalan bisa menghilangkan rasa letih. Apalagi bagi Anda yang belum pernah melihat ladang sayur-mayur dan jeruk berbuah lebat di hamparan pertanian yang begitu luas.

Anda mulai memasuki kawasan Kabupaten Dairi di Lae Pondom. Di perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Dairi ini Anda disambut ucapan selamat datang berbahasa Pakpak, Njuah-njuah! Dari kawasan ini Anda bisa menyaksikan keindahan alam yang menakjubkan. Danau Toba, itulah danau yang termasuk terluas di dunia yang mempercantik panorama alam di bentang alam ini.

Keindahan alam ini akan membuat Anda kagum. Rasa kepenatan akan hilang, apalagi sebelum memasuki kawasan TWI Sitinjo, Anda mendapat suguhan pemandangan air terjun alami. Tinggal hitungan menit dari lokasi air terjun Sitinjo, Anda sudah memasuki kawasan WTI. Jika perjalanan Anda dari Medan-Sidikalang, posisi WTI berada di sebelah kiri, persimpangan tiga. Pada persimpangan jalan menuju lokasi TWI dipasang gapura dan ucapai selamat datang.

Jika Anda sedikit agak letih bisa sejenak beristirahat sejenak di warung-warung dekat persimpangan jalan menuju WTI. Apalagi bagi Anda yang ingin berjalan kaki menelusuri lokasi WTI tersebut.

Sebaiknya Anda jalan kaki menelusui kawasan WTI. Sangat berbeda suasana dan makna yang Anda rasakan ketika berjalan kaki. Anda bisa merasakan tiupan angin sejuk, mendengar suara jangkrik, dan merasakan aura alam bebas. Bak kepercayaan nenekmoyang pegunungan itu bernuansa spritual.

Anda tidak melihat pendeta kuil Budha di kawasan ini. Tapi begitu memasuki kawasan ini, Anda bisa melihat kuil yang dirancang sedemikian rupa seperti Candi Borobudur. Kuil ini merupakan bangunan pertama yang Anda jumpai begitu memasuki kawasan TWI ini. Suatu kelak Anda akan menyaksikan banyak umat Budha yang beribadah di kuil itu.

Lokasi kuil yang dibangun di tengah-tengah pepohonan pinus itu cukup sejuk. Pintu utamanya menghadap pepohonan di puncak gunung Sitinjo. Dinding rumah ibadah tersebut dihiasi ukiran-ukiran. Dari lokasi kuil ini Anda membutuhkan waktu sekitar 10 menit menelusuri jalan aspal menuju objek wisata lainnya di kawasan ini.

Wisata Kristen

Sebelum memasuki kawasan TWI lainnya, Anda harus melewati pos pengamanan. Lokasi kuil Budha memang berada di luar pos keamanan. Patung Nabi Musa yang menerima sepuluh titah dari Allah, itulah yang Anda jumpai pertama kali setelah meninggalkan pos keamanan menuju WTI. Di sekitar lokasi ini juga Anda menjumpai patung nabi Abraham yang mempersembahkan putranya kepada Allah yang disamping ada patung seekor domba yang akhirnya disembelih pengganti putra hamba Tuhan itu.

Perjalanan selanjutnya Anda bisa menyaksikan perjalanan penyaliban (via dolorosa) Yesus Kristus seperti tertulis dalam Kitab Suci Injil Kristen. Topografi TWI bergunung dibelah oleh aliran Sungai Sitinjo. Aliran sungai yang melawati bebatuan dan tebing terjal menimbulkan suara gema yang menambah suasa alami spritual.

“Bagi umat Kristen yang mau merenungkan via dolorosa dan menelusuri jalan yang dirancang di Taman Wisata Iman Sitinjo ini secara sungguh-sungguh, saya yakin akan mengukuhan iman dan kepercayaannya,” kata Nelson Lumbantoruan, Batakolog yang mengunjungi TWI, baru-baru ini.

Menurut Nelson TWI lebih menonjolkan wisata spritual. “Tapi jangan lupa, bahwa TWI merupakan wujud dari gagasan kerukunan umat beragama. Bagi saya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi telah menciptakan sejarah dengan mewujudkan gagasan kerukunan beragama dalam bentuk miniature Taman Wisata Iman,” kata Magister Humaniora Bidang Budaya Batak itu.

Di sekitar lokasi via dolorosa Anda juga menjumpai patung Bunda Maria yang dipuja umat Agama Katolik. Patung Bunda Maria ini persis di pinggir Sungai Sitinjo. Untuk menempuh lokasi ini cukup menelusuri tangga-tangga dari dekat patung-patung via dolorosa.

Bagi umat Kristen yang telah melakukan perjalanan via dolorosa hingga menyaksikan patung Bunda Maria, Anda bisa berjalan kaki sekitar seratus meter untuk menempuh gereja kecil. Di gereja itu Anda bisa melaksanakan ibadah dengan kusuk, sebab di bukit itu tidak ada gangguan kebisingan, tetapi yang ada ialah keindahan dan kesejukan.

Tidak jauh dari gereja itu, Anda menemukan sebuah rumah ibadah (vihara) Hindu. Vihara tersebut berada di puncak bukit Sitinjo. Dari vihara ini Anda bisa menerawang jauh ke hamparan Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Karo.

Vihara tersebut dirancang berdasarkan rumah ibadah Hindu dengan warna dan coraknya berdasarkan karakter vihara di masa lampau.

Perjalanan di TWI ini berakhir pada posisi paling ujung jalan. Di lokasi ini dibangun miniature kabbah yang dirancang sesuai kepercayaan yang dianut Agama Islam. Di dekat Kabbah tersebut ada sebuah mesjid.

Mesjib tersebut dibangun khusus untuk wisatawan. Posisi Mesjib agak jauh dari pemukiman. Di lokasi WTI ini juga tersedia mes untuk agama Islam. Mes tersebut sudah mulai dioperasikan. (Kennorton Hutasoit)

DAIRI berada di dataran tinggi Bukit Barisan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan ketinggian rata-rata 1.100 dari permukaan laut (dpl). Secara ekologis kabupaten penghasil Kopi Sidikalang ini merupakan penyangga ekosistem Danau Toba di sebelah barat yang berada pada pegunungan sekitar 200 meter di atas permukaan Danau Toba.
Hutan-hutan tropis Dairi merupakan daerah resapan air Danau Toba. Belasan sungai yang mengalir dari hutan pegunungan Dairi menjadi sumber air Danau Toba. Secara ekologis masyarakat setempat yang hidup dari pertanian menggantungkan hidupnya pada ekosistem hutan yang lestari.
Pelestarian hutan ini yang mendorong Bupati Dairi MP Tumanggor menciptakan Sitinjo menjadi Taman Wisata Iman. “Tujuan pembuatan Taman Wisata Iman ini ialah agar kita dapat menyaksikan, menikmati, dan menghargai alam sebagai ciptaan Tuhan, sehingga menumbuhkan rasa cinta pada lingkungan hidup,” kata Tumanggor kepada Media di Sidikalang, ibu kota Kabupaten Dairi, baru-baru ini.
Tumanggor menyadari bahwa Kabupaten Dairi dihuni beragam agama dan etnis. Agama Islam, Protestan, Katolik, Budha, dan Hindu ada di kabupaten itu. Selain itu, etnis di kabupaten tersebut juga beragam antara lain Pakpak, Toba, Simalungun, Karo, Mandailing, Minang, dan Cina. “Saya berharap Taman Wisata Iman ini bisa menjadi tempat bagi pengunjung meningkatkan iman kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Karena taman ini juga dikunjungi berbagai umat, tentu taman ini bisa menjadi wadah mempererat hubungan silahturahmi antarumat beragama,” kata Tumanggor.

TWI berada pada Bukit Sitinjo. Udara di kawasan ini cukup sejuk dengan temperature berkisar 17 derajat hingga 24 derajat celcius. Di sepanjang TWI sekitar dua kilometer Anda akan menikmati pemandangan alam yang indah sebagai latar belakang taman. Di sepanjang perjalanan itu akan berjumpa dengan gua Betlehem, 14 tahap perjalanan salib (via dolorosa), gua Bunda Maria, Bukit Golgata, gereja, Kuil Hindu, lapangan manasik haji dan sebuah masjid yang dilengkapi dengan fasilitas penginapan.

Kawasan wisata ini ramai dikungi pada hari libur atau Sabtu dan Minggu. Sebagian besar pengunjung adalah wisawatan lokal. Para pengunjung umumnya datang secara rombongan. Pengunjung beragama Kristen yang datang secara rombongan biasanya menggelar paduan suara di gereja oikumene Sitinjo. Namun ada juga pengunjung yang datang secara perorangan. Bagi muda-mudi kawasan ini juga menjadi tempat memadu cinta sambil menikmati wisata rohani. Sedangkan untuk wisata keluarga tempat wisata ini akan memberi kesan tersendiri. “Setiap akhir bulan saya dan keluarga menyempatkan diri menikmati wisata di sini. Rasanya mengikuti kebaktian Minggu di Taman Wisata Iman ini sungguh berkesan,” kata J Sirait, pengunjung yang ditemui Media di lokasi wisata tersebut.

Bagi pengunjung beragama Islam, tersedia mesjid lengkap dengan ka’bah dan menara. “Bagi saya lokasi ini cukup berkesan. Kebetulan saya belum pernah naik haji, sehingga keberadaan ka’bah di Taman Wisata Iman ini mendorong keinginan saya naik haji. Miniature ka’bah ini bisa memberikan kepuasan tersendiri bagi saya,” kata L Berutu. (Kennorton Hutasoit)

WALAU Taman Wisata Iman masih tergolong baru, namun di kawasan ini sudah terdapat sejumlah kios penjual suvenir. Kios penjual suvenir di kawasan wisata ini memang masih musiman. Pada hari libur atau mulai dari hari Sabtu hingga Minggu kios penjual suvenir cukup ramai. Sebaliknya pada hari kerja hanya beberapa kios saja yang menjajakan suvenir khas daerah itu.
Pedagang suvernir berada di sebelah kiri sepanjang jalan menuju Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kaos berlogo TWI banyak bersedia di kios-kios. Mulai dari corak dan warna gelap hingga cerah juga tersedia. Jenis kaos juga beragam. Ada kaos tenunan tradisional dan ada juga kaos buatan pabrik.
Selain itu, Anda juga bisa memilih jenis topi berlogo TWI. Memang hampir semua jenis topi yang ada di kawasan tersebut buatan pabrik. Tidak ada topi yang khas buatan tradisional setempat.
Bagi pengunjung yang hobbi mengkoleksi patung, Anda bisa mendapatkannya di kios-kios suvenir di lokasi ini. Mulai dari patung Bunda Maria, patung Yesus Kristen disalibkan, patung sang Budha, patung dewa-dewa ada dijual di sana. Patung-patung tersedia mulai dari ukuran kecil, sedang, dan besar. Harga patung hanya berkisar Rp25 ribu hingga Rp100 ribu.
Perjalanan Anda juga akan lebih berkesan jika membeli lukisan pemandangan Bukit Sitinjo dan TWI. Ukuran lukisan tersebut dirancang sesuai untuk dipajang di ruang tamu rumah Anda. “Lukisan ini memang khas dengan objek lukisan Taman Wisata Iman dan Bukit Sitinjo. Manakala pengunjung tidak bisa mengabadikan lokasi wisata ini, mereka bisa membeli lukisan-lukisan ini,” kata Pangihutan Sitohang, pedagang suvenir di lokasi wisata.
Pangihutan menjual berbagai jenis lukisan antara lain lukisan panorama alam, lukisan Yesus, dan lukisan kaligrafi. “Selain lukisan dan patung-patung, kami juga menyediakan oles (kain tradisional) khas Pakpak. Oles atau dalam bahasa Batak disebut ulos ini buatan tenunan tradisional masyarakat setempat yang didominasi warna hitam,” katanya.
Khas Pakpak lainnya yang dijual di kios-kios suvenir tersebut adalah genderang Pakpak. Genderang Pakpak seperti gendang. Sebanyak sembilan unit genderang dibuat menjadi serangkaian yang dapat dimainkan pada acara-acara adat seperti acara perkawinan, kematian, peresmian gedung publik, dan penyambutan tamu agung.
Sebagian di antara kios-kios suvenir itu juga menjual kopi bubuk. Kopi yang dikemas plastik itu hasil olahan khas masyarakat setempat dengan pengolahan tradisional. Kopi merupakan komoditi unggulan Kabupaten Dairi. Kopi Sidikalang merupakan produk tak asing lagi yang terkenal ke seluruh seantero nusantara.
Selain Kopi Sidikalang, kabupaten ini juga memiliki komoditi unggulan lain seperti jeruk, markisa, dan nenas. Buah-buahan itu dapat Anda beli di warung-warung sepanjang jalan TWI. Khusus penggemar buah jeruk, di pinggiran Kota Sidikalang ada pedagang jeruk yang menyediakan pelayanan petik sendiri. Jadi Anda bisa puas memilih ukuran dan warna jeruk yang Anda suka dengan harga yang bervariasi Rp5.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Khusus bagi pengunjung dari luar Sumut, jika Anda berangkat atau pulang melalui Kota Medan sempatkanlah berbelanja di Toko Kue Meranti di Jl Kruing No. 2K. Toko roti ini menyediakan bolu gulung lima rasa khas Medan. “Sebaiknya pemesanan dilakukan sehari sebelum pembelian, sebab semua bahan kue kami racik sendiri,” kata Rissa, pengelola Toko Meranti. Toko kue ini menyediakan berbagai jenis kue lapis antara lain lapis spekuk (kue terbuat dari rempah-rempah), prunoes (kue lapis yang terbuat dari buah prunoes), dan kue sus.
Tidak jauh dari lokasi Toko Meranti, Anda sebaiknya juga membeli oleh-oleh di Jl Mojopahit Medan. Di sana ada Toko Zulaikha yang menyediakan berbagai oleh-oleh antara lain bika ambon, lapis legit, berbagai cake, kue kering,dan marquisa. (Kennorton Hutasoit)

TAMAN Wisata Iman, Sitinjo, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) hanya dapat ditempuh melalui jalan darat. Daerah ini dapat ditempuh melalui jalan darat dari Kota Medan dengan jarak sekitar 110 kilometer.
Bagi pengunjung yang ingin menumpang kendaraan umum tersedia perusahaan angkutan umum jenis Mitsubishi L-300 antara lain Sampri, BTN, dan Himpak. Lama perjalanan dari Kota Medan ke Taman Wisata tersebut sekitar 3 jam. Pengunjung yang memasuki Kota Medan melalui Bandara Polonia Medan bisa langsung menghubungi loket angkutan umum tersebut. Atau menghubungi agen perjalanan yang saat ini cukup banyak di Medan.
Khusus bagi pengunjung dari luar Sumut melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dengan menggunakan bis Antar Lintas Sumatera (ALS), Makmur, dan PMH dapat melakukan transit di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut. Dari Kecamatan Siborongborong, Anda dapat menumpang bis Sampri atau bis lainnya ke Sidikalang melalui Doloksanggul, ibu kota Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dairi merupakan persimpangan hubungan (interkoneksi) di wilayah dataran tinggi Sumut. Dari Sidikalang ke arah barat dapat diteruskan ke Kabupaten Aceh Singkil, Tapanuli Tengah, dan Aceh Selatan. Di Singkil, Tapanuli Tengah, dan Aceh Selatan, Anda dapat melihat situs dan peninggalan sejarah perjalanan Islam tertua di Indonesia.
Sedangkan dari Parbuluan bisa dilanjutkan ke Tarutung dan Balige dengan menyusuri Danau Toba sebelah barat melalui Dolok Sanggul. Di kawasan ini Anda dapat menikmati wisata rohami Kristen seperti makam missionaris DR IL Nommensen di Balige, Salib Kasih di Siatas Barita Tarutung, dan Gereja Dame pertama di Tanah Batak di Silindung Tarutung.
Jika perjalanan dilanjutkan ke arah Selatan menuju Parlilitan Anda bisa menempuh Barus, Manduamas, dan Sorkam di Tapanuli Tengah.
Jika perjalanan dari Dairi melalui Parbuluan Anda juga bisa turun lewat Desa Tele ke Pangururan di Pulau Samosir sesudah mengitari pinggang gunung Pusuk Buhit yang indah dan sacral dalam pandangan orang Batak.

Dari Sidikalang ke arah barat daya orang bisa ke Sukarame di Kabupaten Pakpak Bharat, lalu menuju Parlilitan di Tapanuli Utara atau menuju Subulussalam di Aceh Singkil.
Ke sebelah utara lewat Tigalingga dan Kutabuluh Anda bisa memilih jurusan ke Kabanjahe di Karo atau ke Kutacane di Aceh Tenggara. Jadi apabila tiba di Sidikalang tersedia interkoneksi ke segala arah sesuai dengan minat dan tujuan Anda. Setiap jalan juga dapat dilalui kendaraan roda empat dan tersedia juga angkutan umum. (Kennorton Hutasoit)

NIAS SELATAN (kennortonhs): Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), kemarin menyerahkan sebanyak 80 unit rumah bantuan untuk warga korban gempa bumi di empat desa di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Rumah bantuan itu yakni di desa Bowohesi 21 unit, desa
Sisobahili Huruna 14 unit, desa Lause 15, dan desa Soromaasi 30. Rumah bantuan BRR itu diserahkan Wakil Bupati Nias Selatan Daniel Duha kepada para korban gempa selaku penerima mamfaat yang secara simbolik diterima HS Halawa di desa Soromaasi.
“Rumah bantuan merupakan pembangunan perumahan BRR Regional VI Nias berpola bantuan langsung masyarakat ( BLM ). Mudah-mudahan ini bermanfaat dan membangkitkan semangat memperbaiki taraf hidup pascagempa,” kata Daniel Duha.
Acara penyerahan rumah tersebut juga dihadiri antara lain Kepala BRR Perwakilan Nias William Sabandar dan Kepala Distrik BRR Nias Selatan Herakles Lang.
Daniel mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias selatan menukung penuh penerapan stategi penerimaan bantuan dengan sistem BLM. Sistem ini melibatkan masyarakat dalam pembangunan rumah mereka masing-masing. Jadi selama pembangunan berlangsung masyarakat sudah mendapat manfaat upah kerja dan setelah selesai masyarakat menerima dan menggunakan rumah itu. Program ini kiranya dapat menjadi contoh kepada pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunan di berbagai sektor karena ini dapat membangun budaya gotong royong yang selama ini nyaris hilang,” ujarnya.
Kepala BRR Perwakilan Nias William Sabandar mengatakan program BLM ini sebagian dari Community Driven Approach atau pembangunan rumah berbasis masyarakat. “Pendekatan pembangunan rumah dengan kontrak langsung dengan masyarakat ini menggantikan program pembangunan rumah yang dilaksanakan pada tahun 2005 yang dikerjakan oleh pihak rekanan/kontraktor.”
Tahun 2007 ini BRR perwakilan Nias melalui program BLM telah membangun rumah sebanyak 495 unit yang terletak di dua kabupaten yakni kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan. Sebanyak 80 unit di kecamatan Lolowau, 91 unit di kecamatan Gido, 35 unit di kecamatan Botombowo dan 12 unit di kecamatan Bawalato.
Saat ini pembangunan sebanyak 277 unit rumah di Kecamatan Mandrehe sudah mencapai sekitar 80 persen pengerjaan fisiknya dan di Kecamatan Gunungsitoli sekitar 300 unit juga dalam pengerjaan,” ujar William.
Wiliam mengatakan program BLM ini bertujuan untuk pendekatan baru kepada masyarakat, agar bantuan tepat sasaran, berkualitas, memperkuat institusi sosial serta mningkatkan perekonomian masyarakat di desa. “Dengan pemamfaatan material dan tenaga kerja lokal, program BLM ini bermamfaat bagi masyarakat di desa,” katanya.
Penerima bantuan rumah Hosea Halawa mengatakan mereka beriterima kasih atas bantuan rumah itu. “Kami hanya bisa menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak donator melalui BRR Nias yang telah memberikan bantuan rumah kepada kami korban gempa bumi (28 Maret 2005),” kata Hosea. (KN)

MEDAN (kennortonhs): Ratusan warga yang melakukan unjuk rasa merobohkan gerbang Kantor Wali Kota  Medan, karena dilarang memasuki gedung itu, Kamis pagi (22/11). Para pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Masyarakat Medan Peduli mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan kasus dugaan korupsi Wali Kota Medan Abdillah.

Pengunjuk rasa itu juga sempat bentrokan dengan petugas keamanan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang melakukan penghadangan dengan pagar betis. Hingga siang, tidak ada korban luka-luka pada peristiwa itu.

            Perobohan gerbang bermula ketika pengunjuk rasa yang hendak memasuki halaman Kantor Wali Kota Medan dihadang para petugas keamanan dengan menutup gerbang. Gerbang model sorong dengan ukuran sekitar 4 meter ditutup dan petugas keamanan pun berbaris menahan gerbang tersebut. Namun karena jumlah pengunjuk rasa jauh lebih banyak, aksi dorong yang dilakukan pengunjukrasa akhirnya merobohkan gerbang tersebut.

            Setelah gerbang roboh, petugas keamanan berbaris saling bergandengan dengan membentuk pagar betis menghadang pengunjukrasa di gerbang tersebut. Saat itu sempat terjadi aksi dorong antara pengunjukrasa dan petugas keamanan. Hadangan petugas keamanan akhirnya membuat pengunjukrasa hanya berunjuk rasa di luar gerbang Kantor Wali Kota Medan.

            Dalam pernyataan sikap, para pengunjuk rasa  meminta KPK agar menahan Wali Kota Medan Abdillah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. “KPK dengan tegas telah menyatakan  Wali Kota Medan Abdillah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.  Itu sudah diketahui masyarakat Kota Medan, tapi sampai saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Abdillah,” kata Daniel, seorang pengunjuk rasa yang melakukan orasi di halaman Kantor Wali Kota Medan.

            Para pengunjuk rasa meminta KPK agar menuntaskan kasus  Wali Kota Medan Abdillah guna mewujudkan kepastian hukum. “Kasus ini harus segera dituntaskan agar tidak mengganggu kinerja Pemkot Medan. Saat ini kinerja Pemkot Medan sangat buruk tidak mampu mengatasi kemacetan lalu lintas dan banjir pada saat hujan. Ini kemungkinan besar diakibatkan Abdillah tak lagi konsentrasi  menjalankan pemerintahan, karena lebih banyak mengurus kasusnya,” kata Daniel.

Para pengunjuk rasa membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan antara lain Tahan Wali Kota Medan Abdillah dan Tuntaskan Kasus Abdillah untuk Mewujudkan Kepastian Hukum. Sebelum berkumpul di halaman Kantor Wali Kota Medan, mereka melakukan aksi jalan kaki sepanjang 500 meter dari Jalan Pengadilan Medan menuju Kantor Wali Kota Medan. 

Untuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, Pemkot Medan menganggarkan dalam APBD tahun 2005 sebesar Rp12 miliar hanya untuk satu unit mobil pemadam kebakaran.

Beberapa waktu lalu, KPK telah menyatakan Wali Kota Medan Abdillah sebagai tersangka kasus itu dan akibat kasus itu Abdillah juga dicekal (cegah dan tangkal).** 

    

         

Muhammad Hasits – Okezone

JAKARTA – Menteri Kehutanan MS Kaban mengirimkan surat balasan kepada tim pengacara mantan terdakwa pembalak liar Adelin Lis. Surat balasan itu dikirimkan enam hari setelah Kaban menerima surat dari Hotman Paris Hutapea and Partners.

Surat berkop Menteri Kehutanan RI itu diterima okezone dari Kantor Hotman Paris Hutapea and Partners di Gedung Summitmas I, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2007).

Surat ini akhirnya dijadikan terdakwa 10 tahun penjara dan dendan Rp1 miliar itu sebagai rujukan pengalihan dakwaan. Akhirnya, Adelin pun diputus bebas dan tidak terbukti ada tindak pidana. Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia itu hanya melakukan kesalahan adminstrasi saja.

Berikut isi surat Menteri Kehutanan tersebut:

Kop surat Menteri Kehutanan RI
Tanggal 27 september 2006 No S.613/Menhut-II2006

Lampiran: –
Hal: Konfirmasi Perundangan atau Peraturan Kehutanan

Kepada
Yth Law Firm Hotman Paris Hutapea and Partner

Sehubungan dengan surat saudara nomor 0433/0388.01/HP&P tanggal 21 September 2006, perihal tersebut di atas bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana, Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan:
a. Pasal 86: Untuk menjamin status, kelestarian kawasan hutan, dan kelestarian fungsi hutan, maka setiap pemegang izin pemanfaatan hutan, dan usaha industri primer hasil hutan, apabila melanggar ketentuan di luar ketentuan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dikenakan sanksi administratif.
b. pasal 91 ayat (1). huruf b.4: Pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar: 15 kali PSDH terhadap volume kayu hasil penebangan yang dilakukan di luar blok tebangan yang disahkan.

2. Berdasarkan butir 1 tersebut di atas, maka penebangan kayu di dalam areal hak pengusahaan hutan (HPH) danpenebangan dilakukan di luar rencana karya tahunan (RKT) yang telah disahkan, merupakan pelanggaran administratif dan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

3. Penebangan di dalam areal hak pengusahaan hutan (HPH) dan penebangan dilakukan di luar rencana karya tahunan (RKT) yang disahkan, maka berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 34 tahun 2002, Pasal 86 dan Pasal 91 ayat (1).b.4 adalah merupakan pelanggaran administrasi dan dikenakan sanksi denda 15 kali PSDH.

Demikian penjelasan ini disampaikan dan atas perhatian saudara diucapkan terima kasih

Menteri Kehutanan
(Tanda Tangan dan Stempel Menteri Kehutanan)
H MS Kaban

Tembusan:
1. Jaksa Agung RI
2. Kepala Kepolisian RI
3. Komisi Pemberantasan Korupsi
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
5. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara
6. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara
(sjn)