KOMISI Pemilihan Umum (KPU) siap dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Itu dikatakan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Hafiz mengatakan dirinya akan mengikuti saja apabila Bawaslu memanggil dirinya. ”Itu boleh, kami mengikuti aja, kalau memang dipanggil. Kalau mereka mau DPT yang dulu, dipakai yang dulu. Ada dua DPT memang, kalau mau pakai yang dulu, yang baru ini tidak perlu dipakai, kemarin kami bikin dua keputusan tentang DPT yang lama dan yang baru ini. Tapi kalau kami berpendapat, lebih baik yang riil yang baru saja. Daripada mempertahankan yang lama tapi berbeda dengan kenyataan. Kalau yang defakto DPT yang baru ini. Memang DPT ini berubah terus,” kata Hafiz.

Hafiz mengatakan kalau ada surat dari Bawaslu, dia biasanya mendiskusikannya dengan pokja terkait isi surat Bawaslu itu. ”Yang pasti tidak pernah dibiarkan kalau surat begini, apalagi surat Bawaslu, perhatian kami luar biasa. Saya cepat tindak lanjuti kalau surat seperti ini. Termasuk surat dari yang lain. Memang tidak semuanya diterima, karena kalau semua diterima kami nggak bisa kerja. Jadi kami pertimbangkan mana yang bisa kami lakukan,” katanya.**