JUMLAH Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri seanyak 1.509.892 pemilih dan dalam negeri sebanyak 169.558.775. Sehingga total pemilih menjadi 171.068.667 pemilih.

“Kalau melihat angka ini, dibandingkan dengan angka yang didapatkan beberapa waktu lalu sesuai SK 383/SK/KPU/TAHUN 2008 tanggal 24 Oktober 2008, ada perbedaan, dan terlihat ada penurunan. Ini disebabkan oleh karena entri data di daerah, itu ternyata ada perbedaan,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat mengumumkan DPT di kantor KPU, Jakarta, sekitar pukul 23.53, kemarin.

DPT yang baru ditetapkan berdasarkan SK 427/SK/KPU/Tahun 2008 tanggal 24 November 2008 dengan jumlah DPT sebanyak 171.068.667. Sedangkan SK 383 sebanyak 170.022.239. Hadir dalam pengumuman DPT itu Anggota KPU Sri Nuryanti, Abdul Aziz, I Gusti Putu Artha, dan Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi.

Hafiz mengatakan ada perubahan yang kentara misalnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Kabupaten Konawi Selatan. “Awalnya DPT di sana 498.663 pemilih, ternyata jumlah pemilihnya hanya 173.239 pemilih. Padahal tercatat pada data terdahulu 498.663 pemilih, selisihnya sebanyak 325.424 pemilih. Di Sultra juga di Kabupaten Buton semula data yang disampaikan 220.920 pemilih ternyata perhitungan ulang yang benar 181.124, terdapat selisih 39.796 pemilih,” kata Hafiz.

Di Provinsi Papua di Kabupaten Tolikara juga terjadi perubahan. Semula 196.124 pemilih, yang telkhir 125.856 pemilih dengan selisih 70.286 pemilih. “Yang terakhir agak besar angkanya, di Bali, Kabupaten Karang Asem sebanyak 649.688 pemilih ternyata data terakhir yang disampaikan 314.356 pemilih, sehingga selisihnya sebesar 335.332 pemilih,” kata Hafiz.

Hafiz mengatakan karena tujuan DPT sekaligus mencari data terakhir yang lebih akurat dan bersifat tetap maka yang ditetapkan malam ini adalah keseluruhan data pemilih dalam negeri dan luar negeri. “Masalah perubahan, dalam ketentuan UU ada yang disebut pemilih tambahan. Setelah penetapan DPT ini, tidak lagi perubahan, kecuali pemilih tambahan itu arena ini terkait logistik. Kami sudah bekerja maksimal. PPDP yang dikerahkan sebanyak 500 ribu orang. Kalau ada yang bertambah lagi, kami tidak bisa menampung lagi,” katanya.

Hafiz mengatakan ternyata informasi yang mereka dapatkan itu, masuknya dari Kabupaten/kota tidak sempurna. “Andai kata dibuka lagi sebulan dua bulan lagi, DPT akan berubah lagi. Apalagi di daerah Batam, Jakarta, Subaya, atau daerah isdustri atau pelajar itu bertambah lagi. Bisa juga orang pulang, bisa kosong sehingga DPT bisa berkurang lagi,” katanya.

Hafiz mengatakan banyak pihak yang berpendapat pendaftaran untuk DPT dibuka sampai Desember. Di luar negeri, lanjut Hafiz, mereka minta dibuka sampai seminggu sebelum pemunguta suara, tapi itu tidak mungkin. “Tapi untuk daftar pemilih tambahan masih bisa tiga hari sebelum pemungutan suara. Sedangkan luar negeri, sehari sebelum pemungutan suara,” katanya.

Sementara itu, anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan terjadinya selisih yang cukup besar di Kabupaten Konawai itu akibat pemekaran kabupaten. “DPT yang disampaikan waktu itu, sebelum ada pemekaran. Kemudian setelah pemekaran jumlah pemilih jadi berkurang,” katanya.**