KPU Sosialiasi Lewat Buletin Jumat

Posted on November 20, 2008. Filed under: Uncategorized |

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana menyosialisasikan Pemilu 2009 melalui buletin Jumat dan buletin gereja. Buletin itu akan dibagikan usai solat Jumat, kebaktian gereja Minggu, dan pada acara-acara kegamaan lainnya.

“Ini hal yang menarik. Meski anggaran terbatas hanya Rp100 juta per KPU provinsi, KPU bisa menggunakan buletin Jumat dan buletin gereja,” kata anggota KPU Endang Sulastri usai pertemuan dengan sejumlah KPU daerah di kantor KPU, Jakarta, Senin (17/11). Itu dikatakan Endang kepada sejumlah wartawan termasuk Kennorton Hutasoit dari Media Indonesia.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KPU Jawa Tengah (Jateng), KPU Jawa Barat (Jabar), KPU Sumatera Barat (Sumbar), dan sejumlah KPU kabupaten/kota.

“Mereka (KPU provinsi) kami undang karena mereka dianggap sudah melakukan sosialisasi yang lebih baik. Masing masing punya kondisi yang berbeda,” kata Endang.

Endang mengatakan pertemuan dengan KPU provinsi itu juga sekaligus mencari beberapa ide sosialiasi yang dapat dijadikan pedoman dan petunjuk teknis menyosialisasikan cara penandaan pada Pemilu 2009. “Ini bisa disharing (dibagi) ke KPU daerah lain dan diberlakukan ke seluruh daerah,” kata Endang.

Wakil Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Topo Santoso mengatakan KPU salah apabila melakukan sosialiasi pemilu menggunakan buletin agama dan sarana agama.

“Menurut saya KPU tidak tepat melakukan sosialiasi menggunakan medium atau sarana ibadah. Kalau KPU mengeluh karena minim dana, kenapa KPU bisa melakukan sosilisasi ke luar negeri. Ini masalah skala prioritas yang tidak ada,” katanya.

Topo Santoso mengatakan apabila KPU melakukan sosialisasi melalui medium dan sara ibadah ini akan merangsang parpol atau peserta pemilu lainnya melakukan hal yang sama. “Ini menyimpang dari aturan kampanye sesuai UU No 10/2008 tentang Pemilu,” katanya.

Menurut Topo sosialisasi pemilu menggunakan medium dan sarana ibada bisa menimbulkan pertentangan di kalangan umat itu sendiri. “KPU janganlah membawa politik ke gereja, mesjid, dan rumah ibadah lainnya. Itu nantinya bukan pendidikan politik, tapi yang terjadi perpecahan antarumat. Parpol dan orang yang berkepentingan dengan peserta pemilu juga berpotensi mengatasnamakan sosialiasi berkampanye di rumah ibadah. Selama ini pada Pilkada sudah ada yang membagikan surat yasin yang memuat foto calon kepala daerah. Ini bisa menyeret kepentingan politik ke rumah ibadah dan umat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI (F-PAN) Andi Yuliani Paris mengatakan sosialiasi melalui buletin tidak efektif. Sosialiasi tertulis, ujar Andi, itu lebih tepat bagi ‘pemilih cerdas’. “Kalau bagi pemilih yang awam yang kemampuannya terbatas menangkap pesan lewat tulisan yang diperlukan itu sosialisasi melalui audiovisual atau televisi,” katanya kepada <i>Media Indonesia<p> di Jakarta, kemarin.

Andi heran KPU kurang melakukan sosialiasi karena alasan kekurangan dana. “Saya pikir dana sosialiasi Pemilu 2009 jauh lebih besar daripada Pemilu 2004. Tapi KPU selalu mengeluh dan sosialiasi pun minim,” kata Andi.

Menurut Andi sosialiasi Pemilu 2009 harus lebih ditingkatkan. Apalagi, ujarnya, banyak perubahan dari Pemilu 2004. “Dulu kan mencoblos, sekarang memberi tanda centang atau contreng. Surat suara sah juga berbeda. Ini harus disosialiasikan secara audiovisual sehingga masyarakat luas mengerti dan mampu memberikan suara pada saat pemunguta suara pada 9 April 2009 nanti,” katanya.

Guru Besar Bidang Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengatakan pada Pemilu 2004, KPU tidak menggunakan medium dan rumah ibadah untuk sosialisasi. “Ketika itu KPU mengundang ormas dan meminta ormas menyebarluaskan informasi dan materi sosialisasi ke masyarakat. KPU menyiapkan informasi dan materi berupa tulisan dan CD (compact disck) iklan kampanye,” kata Ramlan yang juga mantan Wakil Ketua KPU Pemilu 2004.

Ramlan mengatakan buletin Jumat dan buletin gereja hanya salah satu alat sosialisasi. “Memang tidak ada salahnya sepanjang medium itu digunakan menyapaikan informasi yang bersifat umum. Tapi itu tidak efektif apabila dibandingkan dengan iklan yang ditayangkan stasiun televisi,” katanya kepada <i>Media Indonesia<p> di Jakarta, kemarin.

Ramlan mengatakan KPU harus melakukan sosialiasi sesuai tahapan pemilu dan sasaran pemilih. “Kalau untuk pemungutan suara, mungkin buletin itu salah satu yang bisa dilakukan untuk sosialisasi walaupun tidak akan efektif,” katanya. **

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...