Benang Kusut Kenaikan Harga Minyak Goreng

Posted on Juni 10, 2007. Filed under: Buruh/Perusahaan, Ekonomi, Petani/Pertanian |

Nurma Isak, 42, pedagang gorengan di Jl Sena, Medan . Ia harus mengurangi jumlah gorengannya dari 300 goreng menjadi 250 goreng, karena harga minyak goreng yang digunakan memasak melambung tinggi. Sebulan terakhir harga minyak goreng naik dari Rp7.500 per kilogram (kg) menjadi Rp8.200 kg.  Ia seorang di antara jutaan warga Sumut yang mengeluhkan melambungnya harga minyak goreng.

Ia belum siap menaikkan harga goreng yang dijualnya, karena ia khawatir pembeli bekurang. Sekarang ini yang penting ia jualan agar langganan tak kecewa, walau untungnya sedikit.

“Satu hari, saya memerlukan minyak goreng 5 kg (Rp41.000 dengan harga Rp8.200 per kg), minyak tanah 5 liter (Rp12.500), dan tepung 3kg (Rp20.000). Itu saja sudah Rp73.500, belum termasuk bahan-bahan lain. Itu hanya untuk 250 goreng yang kami jual Rp500 per goreng. Untungnya paling banyak Rp20 ribu per hari. Kalau dulu kami bisa untung Rp50 ribu per hari,” kata Nurma.  

Sebaliknya, S Situmeang menginginkan kenaikan harga minyak goreng itu. Seiringan dengan kenaikan harga minyak goreng itu, harga kelapa sawit tandan buah segar (TBS) hasil panen kebunnya naik dari Rp800 per kg menjadi Rp1.150 per kg.

Petani  yang  berkebun di Cikampak, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, itu baru ini menikmati hasil panen kelapa sawit dengan harga yang lumayan. “Saya merasa berkebun kelapa sawit pilihan yang tepat. Apalagi saya sudah menjual rumah di kampung halaman di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut,  untuk membeli kebun kelapa sawit ini,” katanya.

Inilah kenyatannya. Konsumen, dalam hal ini masyarakat kecil seperti Nurma mendesak agar harga minyak goreng diturunkan hingga sama dengan harga operasi  pasar yakni Rp6.500 per kg. Sebaliknya, petani seperti Situmeang, penghasil kelapa sawit bahan untuk CPO, yang juga rakyat kecil menginginkan harga jangan turun lagi.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 24/M-DAG/Per/6/2007 menetapkan harga patokan ekspor (HPE) CPO naik dari US$558 setara Rp4,91 juta (nilai tukar Rp8.800 per US$1) per ton menjadi US$622 (Rp5,47) per ton. Itu seiring dengan harga CPO dunia yang naik dari US$740 (Rp6.51 juta) menjadi US$815 (Rp7.17 juta) per ton. Hal ini berpengaruh positif pada kenaikan harga TBS dari Rp800 per kg menjadi Rp1.150 pada tingkat petani.

Dilematis. Konsumen dan petani sama-sama membutuhkan perhatian pemerintah agar kepentingan mereka sebagai warga negara masing-masing terpenuhi. Yang mana yang menjadi prioritas?

Pemerintah membuat program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng Rp6.500-Rp6.800 per kg. Caranya, pemerintah memerintahkan seluruh perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) penghasil CPO agar menggelontorkan 12% dari produksinya untuk operasi pasar dengan harga CPO Rp5.700 per kg. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat sudah 80-an dari 200-an perusahaan kelapa sawit di Indonesia yang bergabung dengan GAPKI mengikuti program tersebut.

Ketua Umum GAPKI Derom Bangun juga pemilik kebun PT Kinar Lapiga mengatakan pihaknya sangat mengharapkan agar PSH berhasil menstabilkan harga minyak goreng. Namun, sejumlah perusahaan sampai saat ini masih menolak PSH.

“Kami sudah menjelaskan dan mendesak agar seluruh perusahaan perkebunan menaati PSH, sebab ini hanya 12% dari total produksi masing-masing sebagai komitmen peduli terhadap masyarakat Indonesia . Apalagi, dengan harga Rp5.700 per kg CPO itu, pihak perusahaan masih tetap untung. Masih ada selisih biaya produksi CPO per kg,  selisihnya bervariasi, sebab ada perusahaan yang biasa produksinya sebesar Rp3.500 per kg CPO. Memang tak sebesar untung kalau menjual ke luar negeri, tapi ini komitmen,” kata Derom.

Kalau ini tak berhasil, upaya yang mungkin dilakukan pemerintah menaikkan pemungutan ekspor (PE) dari 1,5% menjadi 5%. “Tujuannya,  agar harga CPO dalam negeri murah. Saya menolak kenaikan PE tersebut, sebab yang dikorbankan petani kelapa sawit. Kenaikan 1% PE akan menurunkan 1% harga TBS. Kalau PE dinaikkan dari 1% menjadi 5%, maka harga TBS akan turun 5% dari Rp1.400 (harga PKS) per kg atau sekitar Rp70 per kg, berarti harga TBS hanya Rp1.330 per kg,” katanya.  

Program PSH belum dapat menstabilkan harga minyak goreng di Sumut. Hal ini menjadi pembahasan pada rapat Komisi B DPRD Sumut dengan sejumlah perusahaan kelapa sawit, Jumat (8/6) di Kantor DPRD Sumut. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B Tosim Gurning dari Partai Bintang Reformasi meminta seluruh perusahaan dan processor (pabrik pengolah minyak goreng) agar memenuhi kebutuhan minyak goreng Sumut sekitar 12.000 ton per bulan dengan harga PSH Rp6.500-Rp6.800 per kg.

Angota Komisi B DPRD Sumut dari Partai Pelopor Sobambowo Buulolo mengatakan pihaknya juga mendesak agar Pemprov Sumut membuat terobosan peraturan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tak taat PSH. “Pemerintah dan perusahaan-perusahaan kelapa sawit harus bertanggungjawab menstabilkan harga minyak goreng. Pemerintah jangan menyerah mengatasi persoalan ini, kalau bukan pemerintah siapa lagi?” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)  Hasmar Arsyad mengatakan ada skenario pengusaha berkompromi dengan pemerintah melakukan penekanan harga agar CPO dalam negeri murah.

“Kebijakan pemerintah itu nampaknya hanya kamuflase seolah-olah membela warga yang membutuhkan minyak goreng. Padahal di balik itu sangat mungkin ada kepentingan sejumlah pengusaha yang bergabung menguasai perkelapasawitan mulai dari hulu hingga hilir seperti oligopoli (bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1999 pasal 4 ayat (2) tentang oligopoli). Kelompok ini bisa berspekulasi sehingga harga minyak goreng di pasar melambung. Kenaikan harga CPO dunia, itu hanya alasan melegitimasi spekulasi mereka. Sebenarnya di balik itu mereka mengupayakan harga CPO dalam negeri murah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik oleo kimia yang sedang mereka bangun saat ini,” katanya.  

Saat ini kelompok itu sedang membangun pabrik oleo kimia di Tanah Air dengan kebutuhan bahan baku berkapasitas 22 juta ton CPO per tahun. “Kenaikan harga minyak goreng ini, diduga mereka (kelompok tertentu) pergunakan sebagai alasan mendesak pemerintah menaikkan PE agar CPO petani tak dijual ke luar negeri. Jadi, PSH tak cukup untuk menstabilkan harga, tapi pemerintah juga harus memperbaiki struktur pasar perkelapasawitan,” kata Arsyad.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Sumut RE Nainggolan mengatakan untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng, pemerintah pusat harus mengembalikan sebagian dari PE CPO kepada petani sawit dan konsumen. “Harga kelapa sawit, sebenarnya tak perlu dicampuri pemerintah.  Tapi, pemerintah pusat sebaiknya memberikan sebagian pajak dan PE yang dikutipnya kepada pihak Pemerintah Daerah agar dana tersebut digunakan untuk pemberdayaan ekonomi petani dan konsumen,” katanya.

Luas lahan kebun kelapa sawit Indonesia berdasarkan data Dirjen Perkebunan Deptan pada 2005 yaitu sekitar 5,45 juta ha dengan produksi 11,86 juta ton CPO per tahun. Areal terluas dikuasai perkebunan swasta besar sekitar 2,56 juta ha. Terluas kedua dimiliki perkebunan rakyat sekitar 2,35 juta ha dan perkebunan BUMN menguasai sekitar 0,52 juta ha.  Luas areal perkebunan di Sumut berdasarkan data BPS 2005 yaitu 0,90 juta ha dengan produksi sekitar  1,95 juta ton CPO per tahun atau pemasok 6.08 persen CPO untuk nasional. “Kalau dihitung-hitung PE dari CPO Sumut bisa mencapai Rp150-an miliar per tahun, itu semua untuk pusat, tak ada untuk daerah,” kata Nainggolan**

Make a Comment

Make a Comment: ( 5 so far )

blockquote and a tags work here.

5 Responses to “Benang Kusut Kenaikan Harga Minyak Goreng”

RSS Feed for Kennorton@Baca Tulis Comments RSS Feed

komen ini tidak ada hubungannya dengan apa yang telah ditulis….
komen ini ada hubungannya dengan apa yang tidak sempat anda tulis….
ingat satu hal yang kita sepakati bersama….
semua perubahan adalah proses dan tidakpernah ada hasil akhir….
yang dibilang orang akhir adalah apa yang belum anda tulis….
tetap setia… tetap setia…

aku suka gaya penulisanmu, teringatnya akuratnya data itu, atau hanya katanya dan anda yang mempublikasikannya…..
tetap setia… tetap setia….

saya sadar betul, bahwa pejabat atau orang-orang dominan di negeri ini suka berbahasa elite karena mereka memang elite. bahasa elite itu jauh dari kenyataan, tapi rakyat kita termasuk saya sebagai wartawan tak punya pilihan. Bicara data, sampai saat ini masih BPS yang mendominasi, tak ada BPS atau pusat data alternatif yang menjadi tandingannya. Begitu juga data perencanaan, di negeri ini masih dikuasai Bappeda, belum ada sebuah kumpulan atau lembaga alternatif yang merencanakan arah pembangunan negeri kita. Bicara soal akurasi, kita sebagai warga tak boleh langsung percaya pada apa yang ditulis di BPS, di Bappeda, dan apa yang diomongkan pejabat. Mari kita mengintip fakta, kalau kita belum bisa membuat lembaga alternatif yang berpengaruh. Soal setia, hanya ada pada ide prinsipil, yang suatu saat prinsip kerja sebuah metodologi atau mekanik bisa juga dirubah sesuai keinginan manusia. Setia pada kenyataan itu tak pernah ada, sebab bumi, makluk hidup, dan segala aspek di dalam atau di permukaannya selalu berubah, karena faktor waktu (t) sampai saat belum bisa diatasi para ilmuwan dunia ini.

Mas, aku link ya di postinganku ttg harga minyak goreng yang melonjak2.

Thanks.

Turunin Donk Harga Minyak, Dan Brantas Korupsi Karna Kenaikan Harga Minyak Jua Di Sebabkan Oleh Penyakit Negara !


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...