Bupati Toba Samosir Dinyatakan Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Miliar
MEDAN (@ken): Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mulai menyidik kasus dugaan korupsi Bupati Toba Samosir Monang Sitorus senilai Rp3 miliar. Dana itu diduga diambil Monang Sitorus secara bertahap dari Kas Daerah 2006 dengan alasan biaya panjar pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Direktur Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Ronie F Sonpie mengatakan pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pengumpulan bukti-bukti juga sedang dilakukan pihak Polda.
“Kalau bukti-bukti dan keterangan saksi sudah cukup, kami akan memohon izin kepada Presiden untuk dapat memanggil Bupati Tobasa (Monang Sitorus) selaku tersangka,” kata Sonpie kepada @ken di Medan, kemarin.
Direktorat Reskrim (Ditreskrim) Polda Sumut telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Monang Sitorus (Bupati Toba Samosir) kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada 16 Mei 2007 lalu.
SPDP menyatakan bahwa pada 5 Juli 2006 pihak Ditreskrim telah mulai menyidik kasus tindak pidana yang melibatkan tersangka Monang Sitorus. Monang Sitorus selaku Bupati diduga melakukan perbuatan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara dengan cara melakukan pengeluaran uang dari Kas Daerah sebesar Rp3 miliar untuk kepentingan pribadi membeli cek perjalanan BRI. Hal ini perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kepala Humas Kejati Sumut AJ Ketaren mengatakan pihaknya telah menerima SPDP kasus dugaan korupsi tersangka Monang Sitorus. “Dengan adanya
surat SPDP ini, Monang Sitorus sudah dinyatakan tersangka,” katanya kepada @ken di Medan, kemarin.
Sudiarto Tampubolon dari Kantor Hukum Investigasi selaku pelapor mengharapkan pihak aparat hukum serius menangani kasus dugaan korupsi Bupati Monang Sitorus. “Kasus dugaan korupsi yang kami laporkan sesuai dengan amanah undang-undang (UU Nomor 31 Tahun 1999) yang berlaku yang menyebutkan partisipasi warga negara untuk memerangi korupsi,” katanya di
Medan.**
Bupati Tobasa Monang Sitorus belum 2thn menjadi
Bupati Tobasa sudah ada skandal Korupsi.Bagaimanaa
na nanti nasib Kabupaten Tobasa bisa jelek dimata
Lydia Carolina Hutabarat-Germany
Juni 11, 2007
Bupati Tobasa Monang Sitorus belum 2thn menjadi
Bupati Tobasa sudah ada skandal Korupsi.Bagaimanaa
na nanti nasib Kabupaten Tobasa bisa jelek dimata Rakyat
Lydia Carolina Hutabarat-Germany
Juni 11, 2007
Begitulah watak pejabat-pejabat di Tanah Air. Baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati sudah menarik uang dari kas daerah dengan alasan macam-macam. Saat kampanye dia bilang maupun bangun, rupanya jadi penyamun uang rakyat. ayo kita kritik terus. Saatnya bersuara lewat media internet, ketika media meanstream bungkam. hidup rakyat.
kennortonhs
Juni 12, 2007
Pantas rakyat batak di bona pasogit umumnya miskin dan melarat, hukum seberat beratnya bagi penghisap
darah rakyat
Rowland P Sidjabat
Juni 26, 2007
Kasus monang sitorus,mejadi lahan empuk.yg dikorupsi 3M plus.tp dengar2 nih.monang sdh menghabiskan 20 M untk menutupi.atau minimal memperlambat pengungkapan kasus ini.jd sblm tobasa tenggelam sebaiknya aparat hukum terkait dan pemerintah pusat sgr menuntaskannya.terbukti atau tdk terbukti
Robby
Juli 3, 2007
bapak MUNDUR AJA.HABISIN DUIT SEWA PENGACARA BAKALAN GAK ADA GUNA
no name
Oktober 3, 2007
Ini berita….kok gak ada kelanjutannya? KPK….KPK dimanakah dikau….?
juelek
Agustus 19, 2008
salibkan dia………………..
bona
September 5, 2008
Pak Monang ini mungkin silap, dia ambil uang rakyat yang terselip, cuman yang saya heran mengapa dia selalu bercerita tentang TUHAN….TUHAN…TUHAN… tapi kelakuan seperti orang farisi alias siboto surat, aku heran….heran…
jupiter
Oktober 7, 2009