MEDAN (kennorton): Rapat DPRD Medan membahas kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak buruh PT Soechi Medan, kemarin ricuh. Kericuhan ‘perang’ mulut itu dipicu sikap Joni Sibuea selaku perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang selalu menyanggah setiap pernyataan anggota DPRD dengan sinis.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan dari Fraksi PKS Jamhur Abdullah dimulai sekitar pukul 11.00 Wib di ruang rapat anggaran. Hadir dalam pertemuan itu antara lain 12 orang buruh PT Soechi yang dipecat sepihak, Joni selaku Kepala Seksi Persyaratan Kerja dan Mediator, dan para Anggota Komisi B DPRD Medan. Namun pihak PT Soechi tak hadir dalam pertemuan itu.
Anggota Komisi B DPRD Medan terlebih dahulu memberi kesempatan kepada Joni sebagai mediator penanganan perselisihan antara buruh dan PT Soechi. Hampir seluruh pernyataan Joni menyalahkan pihak buruh. Ia tidak memberi kesempatan kepada pihak DPRD Medan dan buruh menyanggah pernyataannya.
Tiba gilirannya Anggota DPRD bertanya tentang kronologis PHK buruh PT Soechi, Joni malah menjawab yang tak ditanyakan. Joni juga selalu menyanggah pertanyaan DPRD dengan sinis sambil senyum, sekalipun pertanyaan itu belum selesai.
Sikap Joni membuat para Anggota DPRD tak senang. Menyikapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Gusman Effendi dari Fraksi PPP meminta agar Joni bersikap sopan. Tapi, Joni balik menantang. “Kalau DPRD apa sudah hebat. Jangan macam-macam lah. Saya pun hebatnya ini,” kata Joni. Akhirnya rapat dihentikan karena suasana semakin tegang.
Gusman Effendi menilai sikap Disnaker telah melecehkan DPRD Medan. “Kami akan memanggil langsung Kepala Disnaker Medan untuk menjelaskan persoalan ini, karena anggotanya telah melecehkan DPRD Medan. Joni juga harus diperiksa berkaitan dengan kasus PHK sepihak ini. Jangan-jangan Joni menerima sesuatu dari pihak PT Soechi,” kata Gusman dengan nada curiga.
Charles Nababan selaku Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT Soechi mengatakan pemecatan sepihak itu karena buruh membentuk serikat buruh. “Pihak PT Soechi mencari-cari alasan untuk memecat setiap buruh yang bergabung membentuk serikat pekerja. Buruh yang dipecat sebanyak 13 orang. Satu di antaranya dituduhkan kasus pelecehan. Selebihnya kasus meninggalkan pekerjaan saat jam kerja dan pemutasian tak wajar. Kami melihat ini sengaja direkayasa agar semua buruh yang bergabung dalam serikat buruh keluar dari perusahaan itu,” kata Charles.
Para buruh resmi membentuk SPM PT Soechi pada Agustus 2006 lalu. Sejak itu pihak PT Soechi melakukan penekanan-penekanan terhadap buruh yang bergabung dengan serikat tersebut antara lain pemutasian tak wajar dan tuduhan pelecehan seksual. Pada Februari 2007 lalu pihak PT Soechi memecat sepihak 13 buruh tanpa pesangon. Pemecatan itu juga tak sesuai mekanisme yang mengacu pada UU No.21 Tahun 2000 tentang Ketenagakerjaan.**

No comments yet
Pengumpan komentar untuk artikel ini