Kota Medan Yang Semakin Tak Nyaman

Posted on April 27, 2007. Filed under: Uncategorized |

SEBAHAGIAN areal Lapangan Merdeka Medan berubah menjadi lokasi café-café Merdeka Walk. Sebelumnya, lokasi cafe-café itu tempat pertemuan warga dari berbagai budaya yang sedang berolah raga pada pagi dan sore hari. Kini ruang publik itu telah berubah menjadi ruang transaksi ekonomi kaum elit, orang-orang yang mampu membeli secangkir kopi seharga Rp7.000.Sejumlah warga menyesalkan keberadaan café-café Merdeka Walk di sepanjang Jl Balai Kota Medan. Apalagi lokasi café-café persis berada di bawah naungan pepohonan, yang biasa tempat beristirahat dan berbincang-bincang sesama warga yang giat berolah raga atau sekadar berkumpul di
sana. Benget Silitonga, seorang warga Kota Medan yang merasa kesal terhadap keberadaan Merdeka Walk itu.
Menurut Benget ruang publik di Kota Medan hampir tak ada. Lapangan Merdeka Medan, salah satu dari sejumlah ruang publik yang berubah menjadi lokasi bisnis. “Pemerintah tak pernah memfasilitasi ruang publik yang dapat diakses semua orang dari status sosial dan ekonomi yang berbeda, sekaligus titik pertemuan warga dari berbagai etnis dan agama,” kata Benget, warga yang giat berolah raga di Lapangan Merdeka. Kekesalan warga pun sampai ke pengadilan. Belasan warga melakukan gugatan class action (gugatan kelompok) mewakili warga Kota Medan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot)
Medan yang mengubah fungsi lapangan Merdeka menjadi café-café Merdeka Walk. Kebijakan Pemkot Medan yang mempesempit ruang publik, itu menjadi poin utama gugatan class action yang kini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN)
Medan.
“Adanya unsur melenyapkan nilai sejarah (historis) lapangan Merdeka oleh pihak Pemkot Medan, juga menjadi salah satu butir gugatan class action yang kami lakukan. Lapangan Merdeka memiliki nilai historis. Di
sana upacara pertama pembacaan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Sumut diselenggarakan. Dalam gugatan class action kami menggugat Wali Kota Medan dan pihak pengelola Merdeka Walk,” kata Effendi Naibaho, seorang dari penggugat.
Kekesalan warga dan gugatan class action itu tak dipedulikan pihak Pemkot Medan. Café-café Merdeka Walk terus beroperasi. Malahan, pihak Pemkot Medan semakin gencar mencaplok ruang publik lalu mendirikan gedung-gedung di lokasi itu. Ruang publik lain yang diubah menjadi lokasi gedung ialah lapangan sepak bola di Perumnas
Helvetia yang dijadikan sebagai lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia. “Lapangan bola Helvetia sangat bermanfaat bagi warga Perumnas, karena lapangan ini juga digunakan sebagai tempat hiburan rakyat atau tempat upacara
HUT RI. Sejak menjadi lokasi Kantor Polsek Medan Helvetia, warga tak bisa lagi bermain di sana,” kata Hardi Munthe, penggiat lingkungan yang bermain di lapangan sepak bola
Helvetia sejak kecil.
Komunitas Taman, sebuah komunitas yang melakukan diskusi-diskusi di Taman Ahmad Yani terusik dengan kondisi ruang publik yang tak nyaman lagi. “Dari dulu memang taman-taman di Medan tak ada yang nyaman, tapi kami paksa-paksakan membuat pertemuan-pertemuan di Taman Ahmad Yani, akhirnya bubar juga,” kata Ben Pasaribu, seniman yang termasuk dalam kelompok Komunitas Taman itu.Filiyanti Teta Ateta Bangun dosen teknik sipil di program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan Pemkot Medan tak memiliki tata ruang atau master plan yang jelas. “Sewaktu-waktu tata ruang bisa berubah sesuai permintaan pasar. Tak jelas penetapan lokasi perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan ruang publik. Kegiatan fungsional tata ruang dan transportasi di Medan umumnya sudah melampaui batas-batas administrasi
kota dan kabupaten di sekitarnya,” katanya kepada Media Indonesia di Medan, Jumat (27/10).
Ruang publik sangat tergantung pada kebijakan Pemkot Medan. Minimnya ruang publik dan jalan bagi pejalan kaki membuat warga Kota Medan tidak nyaman di
kota sendiri. Ruang publik yang selama ini bisa diakses warga menjadi lokasi bisnis yang eksklusif bagi orang-orang berkantong tebal saja. “Merdeka Walk  dan Kesawan Square, itu contoh lokasi eksklusif yang secara ekonomi masyarakat bawah enggan ke sana karena harga-harga makanan atau minuman di
sana cukup mahal,” kata Henry Hutabarat, Ketua Badan Pariwisata Sumut.
            Minimnya ruang publik di Kota Medan membuat anak-anak kehilangan area bermain. Dampaknya, anak-anak sering bermain layangan atau bola kaki di jalan. “Ruang publik itu sebagai tempat interaksi antarwarga yang dapat meminimalisasi terjadinya konflik SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan),” kata Ikhrimah Hamidy, Anggota DPRD Kota Medan. Menurut Dr Badaruddin, Sosiolog dan Peneliti Sosial Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU ruang publik di Kota Medan hampir tak ada. Ruang publik sebuah titik pertemuan warga dari berbagai etnis, agama, status sosial dan ekonomi. “Semakin minim ruang publik, semakin sedikit juga interaksi sosial. Tidak ada atau semakin sedikitnya interaksi sosial akan memicu semakin cepatnya konflik,” katanya.Peristiwa Mei 1998 kasus konflik masyarakat kelas bawah dengan penguasa ekonomi. “Itu salah satu contoh minimnya interaksi sosial antara kaum lemah dengan elit ekonomi. Kemajuan sebuah
kota tanpa dibarengi fasilitas ruang publik yang bisa menciptakan pemahaman multikultur pada akhirnya akan menuju kehancuran akibat konflik. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan ruang publik dan mendorong interaksi sosial warga
kota, sehingga terjadi saling memahami dan menghargai sesama warga,” kata Badaruddin.

Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kota Medan sudah usang. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Harmes  Joni mengatakan RUTRK sudah perlu diperbaharui, sebab yang lama tak dipakai lagi. “Saat ini Pemkot Medan merancang tender pembuatan RUTRK 2006-2016. Struktur makro RUTRK Kota Medan itu tak terlepas dari tata ruang
Medan, Binjai Deli Serdang (Mebidang),” kata Harmes Joni kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Medan, baru-baru ini. 
RUTRK itu nantinya akan mengatur tiga daerah pusat pertumbuhan yakni Belawan, Kualanamu, dan eks Bandara Polonia. Eks Bandara Polonia, nantinya akan dijadikan central distrik business. Akankah Pemkot Medan peduli soal ruang publik?

Make a Comment

Make a Comment: ( 2 so far )

blockquote and a tags work here.

2 Responses to “Kota Medan Yang Semakin Tak Nyaman”

RSS Feed for Kennorton@Baca Tulis Comments RSS Feed

bagus bagus bagus.

saya salah satu warga medan yang sangat menyayangkan kejadian ini. saya sekarang bekerja di kota pontianak. mudah-mudahan pemerintah kota medan dapa lebih memperhaikan lagi msalah ini


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...